![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi partai pertama yang menyerahkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa 24 Desember 2013.
Dana kampanye partai berlambang bulan sabit kembar tersebut, diserahkan langsung oleh manajer pemenangan pemilu DPD PKS Kabupaten Brebes, Abdullah Syafaat kepada Sekretarais KPU setempat, Ziza Tritura SH.
Abdullah syafaat menegaskan bahwa ini adalah laporan tahap satu sebagaimana diatur dalam pkpu no 17 tahun 2013, yang mewajibkan parpol harus melaporkan dana kampanye dalam tiga tahap selama pemilu 2014 berlangsung.
"Sebagai parpol peserta pemilu, tentu kami harus taat hukum apalagi dalam pkpu 17 tahun 2013 tertera sangsi yang cukup tegas, yaitu penghapusan daftar caleg apabila ada salah satu calon yang tidak melaporkan dana kampanyenya" Tegas abdulah syafaat yang juga merupakan Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Brebes ini kepada PanturaNews.Com.
Menjadi yang pertama dalam melaporkan dana kampanye, kata Syafaat, juga merupakan wujud kesiapan PKS untuk mencapai target 3 besar dalam pemilu 2014 mendatang.
Yakni, dengan terus melakukan kerja nyata di masyarakat yang dilandasi dengan perasaan cinta agar bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat merupakan harmoni yang mengobarkan semangat kami mewujudkan Brebes yang sejahtera, maju dan berkeadilan.