![]() |
|
|
PanturaNews (Sirampog) - Jajaran Polres Brebes bersama PT Perhutani dan warga, Kamis 04 Maret 2010 melakukan aksi penanaman 1000 pohon kopi di kawasan hutan pinus Petak 14 RPH Igirklanceng. Lokasi tepatnya di dataran tinggi lereng Gunung Slamet, Dukuh Cilik, Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Aksi penanaman 1000 pohon kopi di antara tegakan pohon pinus tersebut, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyerobotan atau penjarahan lahan hutan oleh warga untuk lahan pertanian sayur, yang dapat menyebabkan terjadi bencana alam, seperti longsor atau banjir bandang. Pohon kopi jenis Arabika tersebut setelah ditanam diserahkan kepada warga untuk dipelihara dan dipetik hasilnya setelah berbuah nantinya.
Kepala Polres Brebes, AKBP Benno Louhenapessy SIK MH melalui Kepala Polsek Sirampog, AKP Sapari mengatakan, aksi tanam 1000 pohon kopi dilakukan sebagai langkah preventif atau pencegahan terjadinya penjarahan lahan hutan menjadi lahan pertanian. "Beberapa kawasan hutan banyak yang telah berubah menjadi lahan pertanian, jika itu terus berlanjut bisa berakibat terjadinya bencana alam," ujarnya.
Dikatakan, untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang, kawasan hutan harus tetap dipelihara dan tidak berubah fungsi. Penanaman kopi merupakan langkah tepat yang nantinya hasilnya akan meningkatkan kesejahteraan warga dan aksi penjarahan tidak lagi terjadi. "Kopi ini nantinya diserahkan ke warga untuk dipelihara dan dinikmati hasilnya," kata Sapari.
Sementara itu, Kepala RPH Igirklanceng, Sopan mengungkapkan, beberapa kawasan hutan pinus mengalami kerusakan akibat adanya perambahan yang dilakukan warga. Di bawah tegakkan pohon pinus sering dijadikan lahan tanaman sayuran seperti kentang, wortel dan lainnya. "Tanaman sayuran seperti itu bisa merusak hutan yang akhirnya bisa menyebabkan bencana alam," tuturnya.
Penanaman pohon kopi di antara tegakan pohon-pohon pinus dimaksudkan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh warga menjadi lahan tanaman sayuran. Pohon kopi yang ditanam tersebut nantinya akan diserahkan pada warga melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk dipelihara dan dipetik hasilnya dengan pola bagi hasil. "Dengan begitu warga tetap mendapatkan penghasilan tanpa harus merusak hutan," tuturnya.
Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Abdul Kholik yang ikut serta melakukan aksi tanaman pohon kopi bersama warga mengatakan, penanaman pohon kopi sangat tepat untuk mencegah perambahan atau penjarahan lahan hutan oleh warga. Menurutnya, aksi penjarahan biasanya terjadi karena desakan ekonomi.
"Lahan pertanian sangat terbatas, sementara warga butuh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga kadang ada yang memanfaatkan lahan hutan yang sebenarnya dilarang karena dapat mengakibatkan terjadinya bencana alam," ucapnya.
Kata dia, adanya penanaman pohon kopi yang kemudian diserahkan kepada warga dan hasilnya dinikmati bersama oleh warga. Dengan begitu pereokoniman warga akan meningkat dan hutan tetap terjaga kelestariannya dan ancaman bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang tidak terjadi. "Harapan kami hutan tetap terjaga, sehingga tidak ada ancaman bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan hutan," kata Kholik.
Pada kesempatan aksi tanam pohon kopi tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan alat olah raga dari Kepala Polres Brebes, AKBP Benno Louhenapessy SIK MH untuk pemuda Desa Dawuhan. Bantuan berupa lima buah bola takraw itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Polsek Sirampog, AKP Sapari dan diterima oleh Kades Dawuhan, Abdul Kholik.