![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Kasus dugaan kredit fiktif yang nilainya mencapai Rp 500 juta lebih di BKK Tegal Barat cabang Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh pihak Direksi PD BKK Tegal Barat itu.
Sementara, dalam wawancara dengan PanturaNews.com pada Selasa 19 November 2013, Kasi Kredit BBK Cabang Tegal Selatan, Andriyanto Nugroho SE mengatakan, pihaknya secara sengaja telah melakukan kesalahan prosedural dalam proses pengajuan kredit, dengan tujuan supaya di kemudian hari terjadi kredit macet. Kesalahan prosedural yang telah dilakukannya, adalah dengan tidak melakukan survey atas nasabah pemohon kredit.
Menurut Andri, hal itu sengaja dilakukan untuk menciptakan kondisi keuangan BKK Cabang Tegal Selatan dibawah kepemimpinan RSL menjadi tidak sehat alias terjadi permasalahan.
“Jujur saja, kami melakukan itu atas perintah direksi agar kondisi keuangan di BKK cabang Tegal Selatan dibawah kepemimpinan RSL carut marut, sehingga pihak direksi bisa dengan tegas menyatakan RSL tidak mampu bekerja dengan baik,” kata Andri.
Hal senada disampaikan staf kredit BKK cabang Tegal Selatan, Catur Sulistyo Irawan. Catur menegaskan, bahwa dirinya telah dimanfaatkan oleh direksi sebagai alat konspirasi, guna menjatuhkan RSL selaku pimpinan BKK cabang Tegal Selatan. Lebih jauh Catur mengatakan, baik dirinya maupun Andri, dalam menjalankan misi rahasia dengan tujuan
menjatuhkan RSL telah dijanjikan naik jabatan oleh direksi.
“Kami menjalankan misi ini atas perintah direksi agar menjebak RSL melalui mekanisme kredit yang tidak procedural, supaya timbul kesan RSL tidak becus dalam memimpin BKK cabang Tegal Selatan. Tapi setelah kami berhasil menjalankan misi dan hasilnya RSL dipindahkan ke Kabid Dana di kantor induk lalu ditugaskan ke BKK cabang TPI, kami tetap tidak mendapatkan apa-apa. Kami sungguh menyesal telah melakukan tindakan demikian,” kata Catur.
Catur menambahkan, baik dirinya maupun Andri telah sepakat membongkar konspirasi ini kepada kepolisian. Untuk itu seluruh kronologi konspirasi dalam upaya menjatuhkan karir dan nama baik RSL, telah dituangkannya ke dalam surat pernyataan tulisan tangan yang masing-masing bermeterai Rp 6000 tertanggal 10 dan 13 Oktober 2013, agar bisa dijadikan alat bukti dalam pemeriksaan saksi.
“Kami sadar telah sengaja melakukan kesalahan prosedur kredit dengan tidak melakukan survey, serta bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu perantara nasabah. Kami bahkan mendapatkan fee lumayan besar dari proses pengajuan kredit itu. Kami juga menyesal, karena tindakan kami berakibat fatal bagi pimpinan yang telah dilaporkan ke polisi akibat
adanya kredit macet,” tegas Catur.