Terlapor Bantah Terjadi Kredit Fiktif di BKK
JGH-Laporan Riyanto Jayeng & SL Gaharu
Rabu, 20/11/2013, 04:57:52 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Kasus dugaan kredit fiktif yang bergulir di Badan Kredit Kecamatan (BKK) Tegal Barat Cabang Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, hingga kini masih ditangani serius oleh pihak yang berwajib. Sejak dilaporkan 4 November 2013 lalu, belum ada satupun orang yang dijadikan tersangka. Sumber PanturaNews.com mengatakan, hingga kini polisi masih aktif memeriksa sejumlah orang dalam kapasitassebagai saksi.

Sementara, RSL selaku terlapor, dalam wawancaranya dengan PanturaNews.com, Selasa 19 November 2013 menegaskan, sepanjang dirinya menjabat sebagai pimpinan BKK cabang Tegal Selatan, tidak pernah menandatangani aplikasi pengajuan kredit fiktif.

“Semua berkas aplikasi pengajuan kredit yang saya tandatangani, telah melalui proses analisa dan survey oleh bagian Kasi Kredit. Didalam aplikasi itu juga terlampir jelas foto copy KTP dan KK pemohon. Jadi sangat mustahil kalau hal itu dikatakan fiktif,” katanya.

RSL juga mengatakan, dalam proses pencairan kredit, semua aplikasi pengajuan kredit harus melalui tahapan dan mekanisme yang sudah diatur. Nasabah pemohon kredit tidak langsung begitu saja disetujui, namun harus melalui proses analisa dan survey di bagian Kasi Kredit. Persyaratan yang wajib dilampirkan dalam pengajuan kredit itupun, merupakan persyaratan umum lazimnya mengajukan pinjaman di Bank atau lembaga pengelola keuangan lainnya.

“Mereka wajib melampirkan foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), foto copy barang agunan (sertifikat tanah) dan mengisi form aplikasi yang disediakan oleh kami. Proses awal itu menjadi wewenang bagian Kasi Kredit sampai dengan analisa dan survey. Logikanya, semua berkas yang masuk di meja saya itu, sudah lolos proses di bagian kasi kredit, saya tinggal tandatangan persetujuan,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, semua proses yang terjadi di bagian kasi kredit adalah bukan menjadi wewenang pimpinan cabang. Oleh karena itu, pihaknya sama sekali tidak mengetahui jika aplikasi kredit yang diajukan oleh bagian kasi kredit itu, dikemudian hari timbul masalah, persisnya setoran angsuran tidak lancar atau macet.

“Untuk analisa dan survey calon peminjam itu menjadi wewenang kasi kredit, saya mana tahu soal itu. Apalagi di dalam keterangan kepada yang berwajib sampai menyebutkan, adanya orang lain yang bertugas menjadi perantara antara pemohon kredit dengan bagian kasi kredit. Itu sama sekali diluar sepengetahuan saya dalam kapasitas sebagai pimpinan

cabang,” tegas RSL.

RSL juga mengakui bahwa bergesernya jabatan yang diembannya dari Kepala BKK cabang Tegal Selatan menjadi Kepala Bidang Dana, tidak ada kaitannya dengan persoalan dugaan kasus kredit fiktif yang muncul ke permukaan. Hal itu terjadi lantaran dirinya dinilai tidak memenuhi target keuangan perusahaan.

Saat dimintai tanggapannya melalui telepon pada hari yang sama, Direksi PD BKK Tegal Barat Kota Tegal, mengatakan tidak akan mengomentari pernyataan yang disampaikan oleh RSL. “Kami tidak akan menanggapi, semuanya sedang ditangani oleh kepolisian. Kita ikuti saja semua proses hukum yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian,”

ujarnya.

Telah diberitakan sebelumnya, tim audit internal PD BKK Tegal Barat Kota Tegal telah mengendus indikasi terjadinya kredit fiktif di BKK cabang Tegal Selatan yang terjadi di tahun 2012, dan berakibat angsuran kredit tidak lancar atau macet dengan nilai lebih dari Rp 500 juta.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Tegal selaku Pembina BKK Tegal Barat Kota Tegal, Ir Cucuk Daryanto, membenarkan adanya kasus dugaan kredit fiktif di BKK Tegal Barat cabang Tegal Selatan yang sudah dilaporkan ke polisi. 

Hal senada juga disampaikan, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, Iptu Ismanto SIK yang membenarkan adanya laporan kasus dugaan penggelapan uang dengan modus kredit fiktif dari direksi PD BKK Tegal Barat Kota Tegal. Namun menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.