Anggota Sindikat Curanmor di Tiga Daerah Dibekuk
JOHA-Laporan Johari
Selasa, 19/11/2013, 10:40:20 WIB

Tersangka curanmor diperiksa Kapolres Tegal Kota saat gelar perkara (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Salah satu dari sindikan curanmor yang diringkus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), AJ (27) warga Jalan Sunan Gunungjati, Limbangan Brebes, diringkus Sat Reskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, di Jakarta, Minggu 17 Nopember 2013.

Satu dari sindikat curanmor yang biasa beroperasi di tiga daerah yakni Kota Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabpaten Tegal, Jawa Tengah, itu kini diamankan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Darmawan Sunarko SIK kepada wartawan, Senin 18 Nopember 2013 mengatakan, penangkapan tersangka setelah adanya laporan dari Ida Trianda Putra, warga Perumahan Asri RT 02/07, Kelurahan Margadana, Senin 04 Nopember 2013 sekitar pukul 18.15 WIB yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125. G 5619 ZP.

Setelah ada laporan kehilangan itu, anggota melakukan lidik, dan kebetulan diperoleh informasi sepeda motor itu dijual kepada salah satu warga di Desa Gandasuli, Kabupaten Brebes seharga Rp 1,5 juta. Pelaku usai menjual sepeda motor hasil curian kemudian kabur ke Jakarta.

"Tersanga ditangkap di Jakarta, sementara teman-temannya masih DPO, ini merupakan sindikat curanmor dengan 20 TKP di tiga daerah. Pelakunya ada 5-7 orang, modusnya membongkar kunci," kata Kapolres.

Ditambahkan, dalam aksinya mereka tidak sendirian namun ditemannya 2-3 tiga orang. Sedangkan kelompoknya berjumlah 5-7 orang yang kebanyakan warga Brebes. Hasil kejahatannya dijual rata-rata seharga Rp 1,5 juta, kemudian uangnya dibagi.

"Anggota kami masih mengejar tersangka lainnya yang menurut pengkuannya berjumlah 5-7 orang," tegasnya.

Sementara menurut pengakuan tersangka, dia baru dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Untuk pencurian di Margadana, dia ditemani dua temannya, dengan cara merusak body kemudian menyambung kabel kontak.

"Hanya butuh waktu 10 menit untuk merusak body dan menyambung kabel kontak," ujarnya.

Motor hasil curiannya itu dijual kepada seorang panadah seharga Rp 1,5 juta dibagi tiga. "Uangnya untuk kebutuhan keluarga, karena saya menganggur," terang AJ.