![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyebutkan dari 1.483.221 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu di 17 kecamatan terhitung per 1 November 2013, sebanyak 106.880 data warga yang tidak valid karena bermasalah dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU KabupatenBrebes, Muamar Riza Pahlevi saat melakukan pengecekan/pemantauan langsung data pemilih dengan NIK tidak valid, di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Senin 18 November 2013.
Riza mengatakan, dari sebanyak 135.964 pemilih di Kecamatan Bulakamba, sebanyak 12.480 warga masih bermasalah dengan NIK. "Tapi untuk Desa Kluwut ada sebanyak 1.612 warga yang bermasalah dengan NIK," ujarnya.
Alasan data tersebut tidak valid, kata Riza, karena rata-rata nomor digit pada NIK kurang dari 16 angka, Kartu Tanda Penduduk (KTP) kadaluarsa, dan masih menggunakan KTP lama. "Ini yang menjadi data tersebut bermasalah dengan NIK," terangnya.
Namun demikian, lanjut Riza, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan suara (PPS) untuk melakukan pendataan ulang atau verifikasi.
"Target secepatnya selesai, untuk yang NIK nya kosong kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," tandasnya.