![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) - Lima tenaga kerja Indonesia (TKI) korban trafficking atau perdagangan manusia, berhasil dievakuasi Migrant Institute ke KJRI Ghuangzhou, Cina, Minggu, 17 November 2013. Kelima TKI tersebut berasal dari Subang dan Cirebon, Jawa Barat. Mereka saat ini menunggu proses untuk dipulangkan ke Indonesia.
Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Candra Utama, Senin 18 November 2013 melaui pers releasenya mengatakan, dari penuturan salah seorang korban, Susniah, mereka awalnya ingin bekerja ke Taiwan, namun karena iming-iming gaji yang besar di Beijing, akhirnya mereka diterbangkan ke Beijing, Cina oleh satu perusahaan PJTKI.
Sesampainya di Beijing, mereka langsung dibawa ke Shanghai dan dipekerjakan di rumah Chinese Family selama 5 bulan, dan kemudian dipindahkan ke majikan kedua selama 4 bulan, lalu dipindahkan lagi ke majikan ketiga.
Dikatakan, alasan pemindahan ini pun menurut Susniah tidak jelas. Dan yang lebih memprihatinkan, selama bekerja itu mereka masih belum mendapatkan gaji. Saat hal itu ditanyakan ke agency, pihak agency beralasan karena mereka kerap pindah majikan.
“Status Susniah dan kawan-kawan tersebut kini berstatus over stay, karena visa yang mereka gunakan untuk bekerja adalah visa turis yang hanya bertahan selama 3 bulan, dan tidak pernah diperpanjang lagi,” ujar Adi Candra.
Sehingga saat mendapatkan laporan, Migrant Institute langsung mengarahkan kelima TKI korban trafficking ini menuju KJRI Ghuang zhou, dan pada Minggu 17 November, kelima TKI tersebut sudah berada di KJRI Ghuangzhou untuk selanjutnyan menunggu proses untuk dipulangkan ke Indonesia.
Lebih lanjut dikatakan Adi Candra Utama, para TKI tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia). Mereka di eksploitasi dengan dipekerjakan berpindah-pindah tempat dan tidak mendapat gaji. Selain itu, mereka juga bekerja ke Cina dengan jalur ilegal, yakni menggunakan visa turis.
Di Indonesia, kasus trafficking tergolong masih banyak. Hal itu dikarena pemerintah Indonesia dalam hal ini BNP2TKI dan Kementrian Tenaga Kerja yang tidak tegas terhadap agency atau PPTKIS nakal. Bahkan hingga saat ini belum terdengar kabar adanya tindakan pemerintah terhadap agency atau PPTKIS nakal yang melakukan trafficking.
“Banyak oknum-oknum agecy dan PPTKIS yang menawarkan TKI bekerja ke Cina, namun belum ada tindakan apa pun dari pemerintah terhadap agency atau PPTKIS yang memberangkatkan TKI tersebut. Dan kami minta dalam kasus trafficking ini, pemerintah bisa bertindak tegas,” tandas Adi.