![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) - Meskipun Bupati Brebes, H. Indra Kusuma S.Sos secara resmi telah ditahan KPK, Selasa 02 Maret 2010 kemarin karena kasus korupsi pengadaan tanah yang merugikan negara sekitar Rp 5 miliar, namun belum diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian sementara Bupati Brebes menunggu sampai ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Belum, belum ada keputusan dari Mendagri yang menyatakan Bupati Brebes diberhentikan sementara. Tapi kami telah koordinasi langsung dengan Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo melalui surat yang dikirim tadi pagi (Rabu-Red) terkait masalah Bupati Brebes yang ditahan KPK. Untuk saat ini, Bupati Brebes masih sebagai Kepala Daerah," kata Asisten 1 Setda Brebes, Drs. H. Supriyono ketika dikonfirmasi, Rabu 03 Maret 2010 siang, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Brebes di Aula Islamic Center Brebes.
Menurutnya, setelah ada keputusan dari Mendagri, dia akan melaksanakan apa yang diputuskan pemerintah pusat, termasuk pemberhentian sementara Bupati Brebes. Dikatakan Supriyono, saat Bupati Brebes kembali diperiksa KPK dan akhirnya resmi ditahan, dia bersama keluarga termasuk istri Bupati Brebes, Hj. Maryatun ikut mengawal bupati selama menjalani pemeriksaan serkitar 9 jam lamanya. Dalam pemeriksaannya itu, pupati tidak didampingi oleh penasihat hukumnya. Meskipun akhirnya KPK memerintahkan agar didampingi penasihat hukumnya.
Lebih lanjut dijelaskan Supriyono, setelah KPK menyatakan Bupati Brebes secara resmi ditahan, ia nampak tabah dan tawakal. "Banyak tamu atau kenalan yang memberikan support kepada Pak Bupati agar tetap tabah. Bahkan pada saat perjalanan menuju KPK pun, Pak Bupati nampak tabah. Pak Bupati menuju KPK menggunakan taksi sendirian, sedangkan kami bersama keluarga yang lain menggunakan mobil lain," ungkapnya.
Supriyono menuturkan, jika masyarakat Brebes atau siapapun yang ingin menjenguk Bupati Brebes di LP Cipinang Jakarta, silahkan saja. Tapi boleh atau tidaknya untuk masuk ke LP Cipinang adalah wewenang dari petugas. "Kami atas nama jajaran Pemkab Brebes minta kepada semua elemen masyarakat untuk ikut memberikan suport atau dukungan kepada Bupati Brebes, agar tabah dan tawakal dalam menghadapi cobaan yang dihadapinya,” pinta Supriyono.
Ditambahkan, KPK juga akan kembali memeriksa sejumlah pejabat Brebes terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah senilai Rp 11 milyar. "Soal siapa-siapa pejabat yang akan diperiksa KPK, masih bersifat rahasia," ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, bupati masih memimpin sebagai kepala daerah Brebes. "Kami prihatin dan kami minta kepada masyarakat Brebes untuk memberikan dukungan kepada Pak Bupati agar selalu tabah menerima cobaan hidup," tutur Agung.
Ditambahkan Agung, meski Bupati Brebes ditahan KPK, jalannya roda pemerintahan Kabupaten Brebes tetap kondusif seperti biasanya.