Rekap KPU: Sitha-Nursholeh 45,02%, Ikmal-Uyip 39,74%
TIM PN-Laporan Tim PanturaNews
Sabtu, 02/11/2013, 01:42:27 WIB

Nampak anggota KPU menunjukan hasil penghitungan suara Pilwalkot Tegal 2013 (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tegal 2013, Sabtu 02 November 2013 pukul 10.00 – 12.00 WIB, menghasilkan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1: Ikmal-Uyip memperoleh 43.640 suara (39,74 persen). Paslon Nomor Urut 2: Jumadi-Wahyudi memperoleh 10.006 suara (9,11 persen). Paslon Nomor Urut 3: Masitha-Nursholeh memperoleh 49.434 suara (45,02 persen) dan Paslon Nomor Urut 4: Hendria-Endang memperoleh 6.725 (6,13 persen).

Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dipimpin Ketua KPU Kota Tegal yang juga sebagai pimpinan sidang, KH. Saifuddin Zuhri M, S.Ag dan anggota Dra. Siti Mudrikan, Saefur Rokhim, S.Sos, M.Si, Arisandi Kurniawan, S.Pd, Agus Wijanarko, SH.

Dengan begitu, menurut Ketua KPU Kota Tegal, paslon Nomor Urut 3: Masitha-Nursholeh unggul dari paslon Nomor Urut 1: Ikmal-Uyip dengan perolehan suara 49.434 suara dan 43.640 suara. Sedangkan jumlah suara sah yang masuk sebanyak 102.809 suara 196.339 jumlah pemilih yang tercantum di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Untuk laporan keberatan hasil Pilwalkot di KPU dijadwalkan dari tanggal 4 November sampai 7 November 2013. Sedangkan penyelesaian sengketa Pilwalkot di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai tanggal 8 November 2013 selama 14 hari. Sedangkan jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih dijadwalkan pada 23 Maret 2014,” jelas KH. Saifuddin Zuhri.

Sebelumnya dikatakan Divisi Sosialisasi, Hubungan Masyarakat, Data Informasi, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Tegal, Saefur Rokhim, bahwa kelompok masyarakat yang tidak ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan saat Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Tegal pada Minggu 27 Oktober lalu, mencapai 30 persen dari 196.339 jumlah pemilih yang tercantum di dalam DPT.

Pada acara penanda tanganan berita acara hasil penghitungan suara Pilwalkot Tegal oleh saksi dari empat paslon, saksi dari Tim Pemenangan Ikmal-Uyip menolak tanda tangan. Alasan penolakan itu, karena masih ada laporan kecurangan Pilwalkot ke Panwaslu yang belum ditindak lanjuti.

“Kami menolah menanda tangani berita acara, karena Tim Ikmal-Uyip akan menindak lanjuti permasalahan Pilwalkot ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujar saksi dari Tim Ikmal-Uyip, Aziz kepada sejumlah wartawan.

Berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tegal 2013 setiap kecamatan:

Kecamatan Tegal Selatan: Ikmal-Uyip 10.122 suara. Jumadi-Wahyudi 2172 suara. Masitha-Nursholeh 14.631 suara. Hendria-Endang 1.207 suara.

Kecamatan Margadana: Ikmal-Uyip 10.617 suara. Jumadi-Wahyudi 1.026 suara. Masitha-Nursholeh 8.292 suara. Hendria-Endang 575 suara.

Kecamatan Tegal Barat: Ikmal-Uyip 10.526 suara. Jumadi-Wahyudi 2.593 suara. Masitha-Nursholeh 11.703 suara. Hendria-Endang 2.901 suara.

Kecamatan Tegal Timur: Ikmal-Uyip 12.375 suara. Jumadi-Wahyudi 4.215 suara. Masitha-Nursholeh 14.808 suara. Hendria-Endang 2.046 suara.