![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Golongan putih (golput) atau kelompok masyarakat yang tidak ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan saat Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Tegal pada Minggu 27 Oktober lalu, mencapai 30 persen dari 196.339 jumlah pemilih yang tercantum di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Fakta itu terkuak berdasarkan hasil perhitungan suara di tingkat Kelurahan (PPS) dengan asumsi, Kecamatan Margadana dan Tegal Barat masih tetap terbesar golputnya dibandingkan dua kecamatan lain, yaitu Tegal Timur dan Tegal Selatan.
Hal itu ditegaskan Divisi Sosialisasi, Hubungan Masyarakat, Data Informasi, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Tegal, Saefur Rokhim, Kamis 31 Oktober 2013.
Saefur Rokhim mengatakan, jika dibandingkan dengan pelaksanaan hasil Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng), maka tingkat Golput dalam Pilwalkot lebih rendah. Sebab saat Pilgub, tingkat golput di Kota Tegal mencarai 46 persen. Begitupula jika dibandingkan dengan tingkat Golput Pilwalkot Tegal tahun 2008, juga Pilwalkot Tegal tahun 2013 tergolong lebih rendah. Sebab saat Pilwalkot Tegal tahun 2008, golput mencapai 36 persen.
“Kalau melihat grafic yang ada, tingkat golput Pilwalkot Tegal menurun. Pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pileg, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 mendatang, tingkat golput bisa kurang dari 30 persen, ini PR buat KPU,” kata Saefur Rochim.
Saefur Rochim menjelaskan, saat ini sedang proses perhitungan di tingkat PPK dan Kecamatan, dan rekapitulasi penghitungan di tingkat Kota Tegal akan dilaksanakan pada hari Sabtu (2/11) besok, melalui rapat pleno terbuka. Namun sesuai perhitungan ditingkat PPS atau kelurahan, angka Golput Pilwalkot Tegal sekitar 30 persen.
"Kami akan terus berupaya menekan angka golput, dengan menggandeng semua elemen masyarakat Kota Tegal. Sehingga kedepan tingkat partisipasi masyarakat bisa maksimal, dalam menggunakan hak pilihnya," tegas Saefur Rokhim.