![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Bagi warga yang ingin mengetahui perolehan suara dari 4 kandidat calon Walikota-Wakil Walikota Tegal yang berkompetisi di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Tegal, Minggu 27 Oktober 2013 lalu, diimbau untuk menunggu hasil keputusan final penghitungan di tingkat KPU.
Hal itu untuk menghindari kesimpang siuran informasi yang bisa berdampak kericuhan di masyarakat. Demikian ditegaskan oleh Walikota Tegal, H Ikmal Jaya, SE,Ak, Selasa 29 Oktober 2013.
“Untuk hasil Pilwalkot Tegal yang valid ya tunggu saja keputusan KPU. Saat ini KPU sedang proses perhitungan manual terhadap 30 persen suara masuk. Sedangkan 70 persen suara yang sudah masuk, sebelumnya sudah dihitung menggunakan real count,” kata Ikmal.
Ikmal Jaya yang turut menjadi kandidat calon Walikota nomor urut 1 berpasangan dengan H Edy Suripno SH itu menyampaikan, perhelatan Pilwalkot digelar oleh KPU, maka KPU pulalah yang akan menentukan keputusan hasil perolehan suara dari masing-masing kandidat pasangan calon.
“Marilah kita semua jaga kondusifitas, utamakan persatuan dan kesatuan, bersama-sama membangun Kota Tegal. Menang bukan berarti mulia, kalah bukan berarti hina. Tetapi menerima ketentuan takdir dengan rela dan ikhlas, itulah kemenangan yang hakiki,” ujarnya.
Sebelumnya, Divisi Hukum KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko SH, mengatakan di dalam penghitungan 70 persen suara masuk secara real count oleh KPU pada Minggu siang kemarin, pasangan calon Siti Mastha Suparno- Nursholeh berhasil menduduki posisi teratas dengan jumlah 49.446 suara, sedangkan pasangan Ikmal-Uyip (incumbent) hanya mengantongi 43.646 suara.
“Perhitungan secara manual akan berakhir pada 2 November 2013, dan hasilnya akan langsung diumumkan kepada khlayak warga Kota Tegal. Jika ragu dengan hitungan para tim sukses calon, maka tunggu saja nanti selesainya penghitungan di masing-masing PPK dan PPS,” ujarnya.