Tempat Karaoke Dirazia, Petugas Amankan Dua PL
-Laporan Riyanto Jayeng
Kamis, 18/07/2013, 12:02:21 WIB

Dua cewek PL terjaring razia Satpol PP di tempat karaoke (Foto: Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Dua cewek pemandu lagu (PL), Mita asal Bandung dan Intan asal Sumedang, terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kota Tegal, Jawa Tengah, di tempat hiburan karaoke Blue Heaven (BH) Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal, Rabu 17 Juli 2013 pukul 22:30 WIB.

Petugas mendapati tempat karaoke itu tetap beroperasi, meskipun sudah memahami adanya ketentuan pemerintah daerah, agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, pihak pengelola tempat karaoke BH dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran Walikota Tegal, yang menginstruksikan agar seluruh usaha hiburan seperti tempat karaoke tidak menjalankan aktivitasnya selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.

“Saat ini kami ingatkan dengan surat teguran yang pertama kali, dan jika masih mengulanginya lagi sampai diterbitkannya surat teguran yang ketiga kalinya, maka kami tidak akan segan-segan menindak lebih tegas sesuai aturan yang berlaku sampai dengan adanya pencabutan ijin operasional. Kami minta kepada pihak pengelola untuk bisa mematuhi surat edaran Walikota Tegal yang menginstruksikan agar usaha karaoke tutup penuh selama bulan suci Ramadhan,” kata Hartoto.

Manajer Blue Heaven, Iman Mucharam saat dikonfirmasi di tempat, membantah jika usaha karaoke yang dikelolanya itu beroperasi seperti pada hari-hari biasa. Pasalnya, selama bulan Ramadhan itu dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan sarana karaoke di seluruh ruangan. Di sisi lain, pihaknya juga sedang sibuk berbenah mengagendakan acara buka puasa bersama dengan sejumlah komponen masyarakat dan yatim piatu di restoran yang menempati lantai 3.

“Kalaupun banyak pengunjung masuk, itu bukan tamu karaoke, itu adalah pengunjung restoran yang memang sudah sering ke sini. Dua cewek itupun bukan kami yang menyediakan, mereka datang dari luar bersama tamu yang hendak ke restoran. Kami sangat memahami instruksi pemerintah untuk tutup selama bulan Ramadhan,” tegas Iman.

Setelah menyerahkan surat teguran, petugas kembali melanjutkan razia ke tempat lain. Sejumlah tempat karaoke yang didatangi petugas seperti Queen, Happy Song, R n B, D’lux, Café Almira, X-Cite, Zodiak, Caessar, Paradiso dan B-Fun, ternyata tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali.

Namun demikian, petugas kembali mengamankan 2 orang cewek di bawah umur, atau sekitar usia 16 tahun yang dijumpainya di tempat bilyar yang terletak di lantai 2 tempat karaoke D’Lux Jalan Veteran Kota Tegal.

Kepada petugas, kedua cewek di bawah umur yang tidak dapat menunjukan kartu identitas apapun itu, mengaku bernama Farah asal Jatibarang, Brebes dan Adelia Jalan Kemuning, Kejambon, Kota Tegal. Keduanya mengaku sedang menemani kawan yang bermain bilyar. Sementara, seluruh ruangan karaoke D’Lux sedang direhab total.

Dari pantauan PanturaNews, keempat cewek hasil razia itu di data dan diberi pembinaan singkat oleh petugas Pol PP. Setelah membuat dan menandatangani surat pernyataan, akhirnya mereka dilepaskan kembali.