![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Warga Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, namuun hingga kini belum dapat melakukan aktivasi. Pasalnya, alat untuk melakukan aktivasi atau yang disebut smart card yang ada di tempat pelayanan e-KTP kantor kecamatan setempat tidak dapat digunakan.
"Sejak hari pertama jadwal aktivasi e-KTP pada tanggal 13 Mei 2013 lalu hingga kini belum dapat dilakukan aktivasi," ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Sirampog, Juhardi, Senin 27 Mei 2013.
Menurutnya, smart card yang dihubungkan dengan perangkat komputer untuk aktivasi e-KTP tidak berfungsi. Upaya untuk memperbaiki sudah dilakukan tapi belum berhasil. "Sudah kami upayakan untuk memperbaiki dengan menghadirkan petugas operator dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tapi belum berhasil," kata Juhardi.
Dikatakan, berbagai upaya juga telah diupayakan karena jadwal aktivasi e-KTP juga sudah dibuat dan dedarkan ke desa-desa, e-KTP juga telah dibagikan ke warga, tapi belum berhasil. Sempat juga meminjam smart card ke kecamatan lain tapi tetap gagal.
"Berbagai upaya telah dilakukan tapi gagal dan kini harus menunggu pesanan smart card yang baru," ucap Juhardi.
Adanya gangguan tersebut diharapkan warga Kecamatan Sirampog dapat bersabar sampai nanti dapat dilakukan aktivasi e-KTP. Sementara bagi warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP masih dapat dilayani secara gratis.
"Untuk perekaman data bagi warga yang belum tetap berjalan dan gratis," pungkas Juhardi.