Disdik akan Tindak Tegas Oknum Guru Hamili Siswi
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 15/05/2013, 06:08:48 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Dr. Tahroni, MPd menegaskan terkait dengan kasus pencabulan oleh oknum guru SMA 1 Larangan terhadap salah satu siswinya, pihaknya akan segera mengambil berbagai langkah secara prosedural normatif.

"Namun jangan digeneralisir, karena itu murni perilaku seorang oknum guru PNS," ujar Tahroni kepada PanturaNews.Com saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu 15 Mei 2013.

Menurutnya, aturan memberikan sanksi terhadap pelaku pencabulan itu memang harus diberikan secara tegas. Namun, demikian kewenangan menjatuhkan sanksi itu berada ditangan Inspektorat dan BKD.

Untuk mengantisipasi berbagai tindakan itu, kata Takhroni, akan dilakukan berupa pembinaan dan menurunkan tim investigasi guna mengusut kasus tersebut. Selain itu, pihaknya akan melaksanakan program Handphone (Hp) dilarang masuk kelas, karena itu sangat dominan mempengaruhi karakter siswa.

"Kami juga akan menerapkan pengajian untuk jam ke nol, dan terpenting lagi peran aktif pengawasan dari orang tua dan guru dalam mendidik karakter siswa dalam meningkatkan dan membentengi serta mengantisipasi kejadian serupa," terangnya.

Sementara, saat ini pihak sekolah sendiri mulai tertutup saat hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan. Satpam SMA mengatakan, pelaku sudah beberapa hari tidak masuk kerja karena sakit. Sedangkan, Kepala Sekolah dikatakan tidak berada ditempat. Meskipun mobil pribadinya tampak terparkir di halaman.

Begitu pula informasi warga Desa Larangan, yang tinggal di sekitar rumah pelaku. Warga mengatakan pelaku tidak terlihat di rumah sudah beberapa hari ini.

“Sudah beberapa hari ini pak guru tidak terlihat di rumah, semenjak kasus ini mencuat di media. Bahkan saya dengar istrinya juga meminta cerai,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Seperti diketahui, oknum guru SMA Negeri 1 Larangan berinisial Kun, diduga telah mencabuli siswinya sebut saja Mawar, yang duduk dibangku kelas III hingga hamil 4 bulan. Kasus hamilnya siswi kelas III oleh gurunya itu juga diakui oleh pihak sekolah.