![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE menegaskan, bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Jawa Tengah, Emastoni Ezam mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklat Pim) selama 2,5 bulan di Semarang, merupakan keinginan pribadinya sendiri, bukan atas perintah atau tugas darinya.
"Itu atas keinginannya sendiri biar dapat bekerja di jajaran birokrasi Pemkab Brebes dengan lebih profesional," ujar Idza Priyanti kepada PanturaNews.com usai menghadiri rapat paripurna DPRD Brebes, Selasa 14 Mei 2013.
Namun, kaitannya dengan masalah gaji pokok maupun tunjangan lainnya apakah tetap akan diberikan kepadanya atau tidak, menurut bupati, kalau gaji pokok tetap akan diberikan karena sudah melekat pada status PNS-nya.
"Tapi kalau masalah tunjangan lainnya, saya belum tahu. Tapi saya akan coba koordinasikan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lutfiatul Latifah," katanya.
Terkait dengan kekosongan pada jabatan sekda yang kemudian tugas-tugasnya Emastoni didelegasikan kepada para asistennya, Idza mengaku bahwa pendelegasiannya terhadap para asistennya itu tidak disertai dengan adanya Surat Keputusan (SK) darinya. "Ya, itu tidak ada SK-nya,” aku Idza.
Lalu, terkait dengan usulan dari DPRD untuk penambahan satu calon sekda definitif ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, yakni Asisten I Setda Pemkab Brebes, Suprapto SH, menurutnya tidak bisa diusulkan. Sebab, sesuai dengan persyaratan hanya boleh ada enam calon sekda definitif untuk diusulkan.
Meski begitu, pihaknya akan menunggu jawaban dari Pemprov dalam hal ini BKD Jateng atas usulan enam calon sekda definitif yang sudah diajukan. "Kami akan menunggu jawabannya dulu dari BDK Jateng itu seperti apa nantinya," tandasnya.