Kasus Bansos dan BOS Banyak yang Tak Selesai
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 14/05/2013, 12:17:46 WIB

Pelatihan Melek Anggaran dan Representasi Parlemen di Bumijawa, Kabupaten Tegal (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Tegal) - Berbagai persoalan kasus mulai dari munculnya kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) hingga bantuan Biaya Operasional (Bos) bagi sekolah yang dikucurkan oleh pemerintah, baik melalui alokasi dana APBN maupun APBD Provinsi, Kabupaten/Kota seakan tak lepas dari sorotan berbagai kalangan masyarakat.

Bagaimana tidak, kasus persoalan yang hampir setiap tahun terjadi di berbagai daerah dan melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu, aparat penegak hukum maupun pemerintah khususnya lembaga legislatif yang mengesyahkan alokasi dana tersebut seringkali tutup mulut, bahkan berpura-pura tutup mata.

Sehingga tidak heran, kalau rakyat selaku raja dari para penguasa/petinggi elit melakukan ejekan-ejekan atau sindiran, baik melalui forum argumentasi (audensi) maupun melalui aksi unjuk rasa dan menganggapnya sebagai sampah yang sangat sulit untuk bisa di daur ulang.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pelatihan Melek Anggaran dan Representasi Parlemen memasuki hari ketiga (terkahir) yang diselenggarakan oleh Indonesia Budget Center (IBC) dan Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) bekerjasama dengan Program Representasi (Propem) di Villa Andalusia Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin 13 Mei 2013.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu peserta, dari unsur LSM Komite Independen Pengawas Parleman dan Pemerintah (Kipmentah) Kabupaten Tegal, Hombing. Menurutnya, banyak muncul kasus penyelewengan dana bansos yang diperoleh melalui aspirasi lembaga legislatif di masing-masing daerah, namun pada kenyataannya sedikit yang sampai pada titik penyelesaiannya.

"Yang ada malah justru pihak-pihak terkait seperti, lembaga legislatif maupun eksekutif, bahkan pihak aparat penengak hukum, seakan lepas dari tanggung jawab," ujar Hombing saat merepresantisakan persoalan di forum kegiatan tersebut.

Peserta lain, Ari Rusmono, dari unsur Forum Guru Swasta (Forgusta) Kabupaten Tegal mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama terhadap alokasi dana bos bagi Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sudah berbulan-bulan tak kunjung cair. Bahkan, tunjangan sertifikasi bagi guru MI juga sampai saat ini tak kunjung turun.

"Kami sangat menyangkan ketika mendatangi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal menanyakan mengenai kejelasan dana bos maupun tunjangan sertifikasi bagi guru MI, tapi jawabnya bahwa alokasi dana tersebut tidak ada.

Namun, setelah kami mendatangi  Kemenag RI, ternyata alokasi dana tersebut sudah dianggarkan. Tapi, kenyataannya sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali mengenai alokasi dana tersebut. Kemana larinya alokasi dana tersebut," tuturnya.

Akibat belum turunnya alokasi dana tersebut, menurutnya, tidak sedikit Kepala Sekolah MI yang menggadaikan sertifikat tanahnya guna memberikan kesejahteraan bagi para gurunya. "Ini jelas sangat memprihatinkan sekali bagi kami para guru yang mengajar di MI," katanya.

Disisi lain, pihaknya juga mempersoalkan peraturan perundang-undangan bagi guru yang dibuat oleh pemerintah, baik guru yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta, namun dipeta-petakan sendiri.

"Guru ya guru, seharusnya jangan dipeta-petakan seperti itu. Yang penting bagi kami adalah adanya pemberian tunjangan kesejahteraan guru yang layak," tegasnya.