![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, ditengarai hingga saat ini belum mampu mengalokasikan biaya dari APBD II untuk mengatasi dampak air laut pasang atau Rob, yang kerap merusak dan mengganggu kenyamanan pemukiman warga dan fasilitas umum lainnya. Biaya penanganan Rob yang diprediksi mencapai Rp 67 Miliar itu, hanya bisa diperoleh dengan meminta bantuan kepada pemerintah pusat.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tegal, Ir. Eko Setyawan, di sela-sela tinjauan langsung ke lokasi genangan Rob di komplek SD di Kelurahan Mintaragen dan Kelurahan Muarareja, Senin 6 Mei 2013.
“APBD kita tidak akan mampu mengalokasikan biaya penanganan Rob yang sesuai dengan Master Plan tahun 2009, dan perencanaan anggaran penanganan Rob tahun 2011 mencapai Rp 67 Milliar. Untuk itu, solusi yang tepat adalah memohon bantuan anggaran ke pusat,” kata Eko.
Menurut Eko, untuk saat ini yang bisa dilakukan Pemkot Tegal dalam menyikapi terjadinya Rob, adalah dengan memasang groin dan sabuk pantai. Hal itu seperti yang sudah dilakukan di Kelurahan Mintaragen, Panggung, Tegalsari dan Muarareja.
Tahun 2012 untuk wilayah Mintaragen sudah dipasang groin sepanjang 80 meter kanan kiri. Namun untuk wilayah Kelurahan Muarareja, belum ada kegiatan penanggulangan. Satu-satunya penahan Rob adalah Sabuk Pantai sepanjang 300 meter yang dipasang tahun 2007 lalu di sebelah barat.
Wakil Walikota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin yang ikut melakukan peninjauan Rob mengatakan, Pemerintah Kota Tegal akan terus berupaya menanggulangi Rob. Apalagi sejumlah sekolah yang dekat dengan pantai, khususnya di wilayah Kelurahan Muarareja banyak terkena dampaknya.
Bahkan di SD Muarareja 02, air Rob sudah memasuki ruang kelas, ruang guru dan kantor dengan ketinggian 30 centimeter. Meski terendam Rob, pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SD/MI di Kota Tegal berjalan lancar. Habib Ali menambahkan, UN tahun 2012/2013 diikuti 4.706 siswa SD/MI.