![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, akan segera terisi. Menyusul diajukannya enam (6) nama calon Sekda definitif ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE.
"Hari ini (Senin-Red) kami ajukan enam orang calon Sekda ke Pemprov," ujar Idza Priyanti saat kunjungan kerja ke Bumiayu, Senin 06 Mei 2013.
Menurutnya, enam orang diajukan ke Pemprov untuk dilakukan seleksi menjadi Sekda definitif di Pemkab Brebes. Meski tidak menampik enam nama itu yang selama ini banyak diperbincangkan, bupati enggan menyebutkan nama-nama yang diajukannya tersebut.
"Nanti saja kalau sudah dilakukan seleksi akan tahu siapa saja orangnya," ujar Idza.
Dikatakan, selama proses pengajuan dan seleksi calon Sekda ke Pemprov, sementara Plt Sekda, Emastoni sedang mengikuti Diklat Pim, tugas-tugasnya didelegasikan ke Asisten 1,2 dan 3. Sementara hal-hal yang tidak dapat didelegasikan tetap dilakukan oleh Emastoni.
"Sambil menunggu Sekda definitif dan Plt Sekda Emastoni mengikuti Diklat Pim, tugasnya didelegasikan ke Asisten," ucap Idza.
Pengajuan calon Sekda definitif dilakukan karena waktunya sudah sangat mendesak, dan juga sesuai petunjuk dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemrov Jawa Tengah. "Sebelumnya kami sudah konsultasi ke BKD Provinsi, dan memang sudah harus segera diisi Sekda definitif," tutur Idza.
Seperti diketahui, terjadi kekosongan pada jabatan Sekda menyusul Emastoni Ezam selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekda dan Kepala BPMDK Brebes yang saat ini sedang mengikuti Pendidikan dan Latihan Pimpinan (Diklat Pim) di Semarang selama 2,5 bulan, menjadi sorotan bagi kalangan masyarakat Brebes.
Pemkab Brebes dalam hal ini Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE selaku pengambil kebijakan, diminta oleh banyak pihak untuk lebih tegas mengatasi persoalan di tubuh birokrasinya. Mengingat kekosongan Sekda sudah lima kali selalu diisi oleh Plt. Dengan adanya pengajuan enam calon Sekda definitive, akan dapat menjawab semua anggapan tersebut.