![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sejumlah bakal calon anggota legislative (Caleg) DPRD Kota Tegal, memilih melakukan tes kesehatan atau medical di Puskesmas. Hal itu sebagai siasat menghindari tes kesehatan di Rumah Sakit (RS) yang tarifnya dinilai masih dalam katagori mahal.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Tegal, Drs A. Firdaus Muhtadi, Jumat 12 April 2013.
Menurut Firdaus, hal itu dapat dilihat dari surat yang diterbitkan oleh RSU Kardinah per 1 April 2013, mengenai tariff pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon legislative (bacaleg). Di dalam surat bernomor 445/082 itu diterangkan, bagi bacaleg yang berusia dibawah 40 tahun biaya tes kesehatannya mencapai Rp 404.500. Sedangkan untuk bacaleg yang berusia diatas 40 tahun dikenakan biaya Rp 562.500. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi kesehatan jasmani, kejiwaan dan bebas Narkoba.
“Penetapan tariff tes kesehatan yang diterbitkan oleh RSU Kardinah bagi para bacaleg itu dinilai masih cukup mahal, sehingga hampir seluruh bacaleg mensiasatinya memeriksaan tes kesehatan jasmani di Puskesmas, dan di RSU Kardinah hanya menjalani tes kejiwaan dan bebas narkoba,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, sesuai dengan aturannya, pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di Puskesmas. Maka untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, bacaleg dari Partai NasDem dilakukan di Puskesmas, dan biayanya hanya Rp 15 ribu. Sedangkan pemeriksaan jiwa dan narkoba, karena di Puskesmas tidak ada, maka pemeriksaanya dilakukan di RSU Kardinah, dengan tarif Rp 130 ribu untuk pemeriksaan kesehatan jiwa dan tes narkoba Rp 99 ribu. Langkah ini dilakukan untuk mensiasati, agar biaya pemeriksaaan tak terlalu tinggi.
Firdaus menjelaskan, sesuai surat dari RSU Kardinah Kota Tegal, pemeriksaan untuk bacaleg yang usianya dibawah 40 tahun, antara lain pemeriksaan dokter penyakit dalam Rp 30 ribu, pemeriksanaan laborat darah Rp 64.500, pemeriksaaan labobrat fungsi liver (SGOT/SGPT) Rp 45 ribu, pemeriksaaan labobrat fungsi ginjal (Creatinin) Rp 20 ribu, pemeriksaaan labobrat kencing manis (gula darah sewaktu) Rp 16 ribu, tes kesehatan jiwa Rp 130 ribu, tes narkoba Rp 99 ribu, sehingga totalnya Rp 404.500.
Sedangkan untuk Bacaleg yang usianya diatas 40 tahun, pemeriksaaanya meliputi pemeriksaan dokter penyakit dalam Rp 30 ribu, pemeriksanaan laborat darah Rp 64.500, pemeriksaaan labobrat fungsi liver (SGOT/SGPT) Rp 45 ribu, pemeriksaaan labobrat fungsi ginjal (Creatinin) Rp 20 ribu, pemeriksaaan labobrat kencing manis (gula darah sewaktu) Rp 16 ribu, tes kesehatan jiwa Rp 130 ribu, tes narkoba Rp 99 ribu, tes fungsi jantung Rp 548 ribu, serta tes fungsi paru Rp 100 ribu, sehingga totalnya Rp 562.500.
"Langkah ini juga dilakukan sejumlah bacaleg dari parpol lain, karena pemeriksaan kesehatan jasmani di Puskesmas juga sah dan diperbolehkan secara aturan," kata Firdaus.