![]() |
|
|
PanturaNews (Ponorogo) - Bantuan Pemerintah Pusat berupa mesin traktor bermerek Mitsubishi yang diberikan kepada Kelompok Tani Margo Joyo, Desa Brahu, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diduga kuat dijual oleh penerimanya.
Alasanya, traktor cacah itu tidak sesuai jika digunakan untuk menggarap lahan persawahan daerah setempat. Ketua kelompok tani membelikan traktor baru bermerek Kubota, untuk menggantikan traktor bantuan yang konon harganya lebih murah.
Ketua Forum Tani Ponorogo, Ruslan sangat menyayangkan penjualan traktor bantuan tersebut, karena hal itu merupakan aset negara. Ruslan menilai jika upaya penjualan itu melanggar aturan, meskipun hasil dari uang penjualan tersebut dibelikan traktor merek lain.
Pihaknya meminta agar kelompok tani itu mengembalikan aset tersebut, karena tindakan menjual aset berupa traktor selain melanggar hokum, juga sangat merugikan petani atau anggota lainya.
"Apapun alasanya, penjualan aset milik negara itu salah. Saya sebagai pendamping petani sangat menyayangkan hal itu, karena itu jelas hanya menguntungkan segelintir orang, namun merugikan petani lainnya," terang Ruslan, Senin 8 April 2013.
Ruslan meminta kepada Dinas Pertanian untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi terhadap kelompok tani tersebut, agar bantuan traktor yang telah dijual itu dikembalikan sebagai mana semula, yaitu Traktor Merek Mitsubishi.
"Saya minta dinas pertanian untuk mengusut tuntas masalah ini, bantuan traktor harus dikembalikan seperti semula, tidak perduli itu dijual dimana. Soal pidananya tetap berlanjut, karena tindakan menjual aset negara termasuk menyalahi aturan hukum, apalagi harganya selisih banyak. Traktor Mitsubishi sekitar Rp 25 juta, sedangkan Traktor Kubota lebih murah, ini harus diproses demi tegaknya hokum," tandas Ruslan.
Sementara Petugas Dinas Pertanian Ponorogo, Maedi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya tidak memperbolehkan menjual bantuan traktor apapun alasanya. Sebab, bantuan itu diberikan kepada kelompok tani untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok tani dan bukan untuk dijual.
"Apapun alasanya, penjualan aset itu tetap salah, mestinya bantuan traktor itu kan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, kalau merasa tidak cocok kenapa dulu minta," ujarnya.
Persoalan itu diakui oleh Ketua Kelompok Tani Margo Joyo, Sugini. Dia mengaku menjual traktor bantuan bermerek Mitsubishi, karena traktor bantuan tersebut tidak tepat digunakan untuk menggarap lahan persawahan di desanya. Sedangkan traktor merek Kubota yang dibelinya itu, diklaim sesuai dengan kebutuhan kelompok tani di desanya.
"Ya memang kami jual, karena traktor merek Mitsubishi tidak tepat digunakan disini, dan itu sudah melalui musyawarah kelompok," kata Sugini sambil menunjukkan traktor yang dibelinya bermerek Kubota.
Menurutnya, meskipun traktor yang berasal dari bantuan itu dijual, namun tidak hangus begitu saja, karena sudah digantikan dengan traktor merek lain. "Kalau harganya ya... lebih murah, ..lebih mahal Mitsubishi," ucapnya terpatah-patah.