DPRD Kritik Plesiran Bupati dan Pejabat ke Pulau Seribu
-Laporan Takwo Heriyanto
Senin, 08/04/2013, 07:13:05 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengkritiki adanya kegiatan plesiran Bupati Brebes bersama sekitar 135 pejabat Pemkab Brebes ke Pulau Seribu, dengan dalih menghadiri undangan pentas seni dan budaya di Ajungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Minggu 07 April 2013.

Wakil Ketua DPRD Brebes, Agus Sutrisno mengatakan, jika kegiatan yang dilaksanakan di luar daerah terkait kesenian dan budaya, yang hadir mestinya cukup dinas bersangkutan. Namun, bila melihat kenyataan di lapangan sampai seratus lebih pejabat yang hadir, dari sisi anggaran jelas tidak efektif.

"Kalau kegiatan itu menyangkut kesenian dan budaya, mestinya hanya cukup instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan dinas terkait lainnya. Jangan malah dilaksanakan secara berbondong-bondong seperti bedol desa," kritik Agus Sutrisno usai Rapat Paripurna DPRD Brebes, Senin 08 April 2013.

Menurut Agus, DPRD akan mempertanyakan terkait urgensi dan ada atau tidaknya relefansinya dengan tugas kerja kegiatan para pejabat di Pulau Seribu dan TMII. Selain itu, pihaknya akan mempertanyakan sumber anggarannya dari mana.

"Sepanjang kegiatan studi banding atau lainnya di luar daerah ada relefansi dengan tugas, dan diharapkan bisa untuk kemajuan Brebes tidak menjadi masalah. Namun, dalam kegiatan kali ini seperti bedol desa hingga seluruh camat juga ikut. Hal ini yang menimbulkan pertanyaan kami," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE membantah, jika biaya yang digunakan untuk plesiran berasal dari APBD. Mereka menggunakan biaya sendiri dan tidak semua SKPD ikut kegiatan ke Pulau Seribu.

“Kalau yang TMII itu memang benar dari APBD melalui SKPD masing-masing. Untuk menghormati kalau kesenian kita tampil di sana. Bahkan, kita disambut baik oleh perwakilan Pemprov Jateng yang ada di sana,” kata Idza didampingi Plt Sekda Brebes, H Emastoni Ezam, SH MH dan Kabag Humas dan Protokol Setda Brebes, Drs. Atmo Tan Sidik, usai rapat paripurna di DPRD Brebes.

Drs Atmo Tan Sidik menambahkan, biaya untuk kegiatan tersebut sejumlah Rp 1,4 juta per kepala SKPD, dan untuk pementasan sebesar Rp 5,5 Juta. Namun, ia enggan merinci jumlah total dana kegiatan tersebut. Meski begitu, biaya kegiatan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Itu sudah diatur dalam Perbup Nomer 056 Tahun 2013, jadi tidak menyalahi aturan,” papar Atmo.