![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Aliran yang diduga sesat mulai berkembang luas di wilayah Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom dan Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Aliran yang berkedok Thoriqoh Mu’atabroh atau Thoriqoh Qodiriyah adalah ajaran Mbah Suro dari Desa Puger, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mulai berkembang ke daerah-daerah.
Bahkan, beberapa hari terakhir situasi di kedua daerah tersebut memanas, dan menjadi ancaman gangguan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.
Hal tersebut terungkap saat sejumlah tokoh agama dan warga beraudensi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes dan Kapolres Brebes, di Aula Mapolres Brebes, Selasa 02 April 2013.
“Situasinya sudah memanas, jika tidak segera diselesaikan bisa terjadi pembunuhan. Warga Dukuh Kedawon tidak menginginkan aliran tersebut berkembang di daerahnya, karena jelas-jelas sesat,” ujar Pengasuh Pondok Al Hasaniyah Kedawon, KH. Nuridin Samsudin dalam audensinya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari anggota aliran yang telah bertobat, aliran tersebut jelas-jelas tidak mewajibkan sholat. Begitu pun kewajiban syariat Islam yang lainnya. Karena anggota dianggap sudah masuk ke level hakekat, sehingga kewajiban syariat menjadi gugur.
"Karena itu, kami menuntut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes untuk mengeluarkan fatwa aliran berkedok Thoriqoh Mu’atabroh atau Thoriqoh Qodiriyah ajaran Mbah Suro yang diduga sesat itu," pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kabupaten Brebes, KH. Syeh Basalamah menegaskan, untuk menentukan sebuah aliran dikatakan sesat atau tidak, pihaknya harus terjun ke lapangan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Ini kan baru laporan satu pihak, kami harus bertemu dulu dengan pihak mereka. Kemudian kita duduk bersama untuk proses klarifikasi. Jadi nanti keputusan tidak sepihak, tapi kami akan segera menemui mereka,” terangnya.
Sementara Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto SIK, SH, MH mengharapkan, persoalan tersebut agar segera diselesaikan dengan baik dan sesegara mungkin. “Islam adalah Rahmatan lil’alamin, jadi jadikanlah penyelesaian persoalan ini rahmat buat semua pihak,” pungkasnya.
Hadir dalam audiensi ini anggota FKUB, Kapolres, Dandim 0713, Kajari, Kesbangpolinmas, Tokoh Agama dan hadir pula para mantan anggota Thoriqoh Mu’tabaroh atau Thoriqoh Qodiriyah.