Rekanan Resah, Proyek PL Dikuasai Satu Pihak
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 26/03/2013, 11:44:34 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Rekanan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku resah dengan nasib kegiatan proyek pekerjaan tahun anggaran 2013 yang ada di wilayahnya karena dianggap tidak jelas.

Pasalnya, rumor yang berkembang proyek-proyek dengan nilai Rp 200 juta ke bawah atau Penunjukan Langsung (PL), diduga dikuasai oleh satu pihak oknum yang mengatas namakan dari keluarga Bupati.

Salah satu rekanan di Kabupaten Brebes, Andi Andung mengatakan, berdasarkan pengakuan sejumlah rekanan yang ditawari proyek PL oleh pihak oknum yang mengatas namakan keluarga Bupati, jika ingin mendapatkan dengan syarat harus membayar uang sebesar 10 persen dari nilai anggaran kegiatan PL tersebut.

"Hampir semua rekanan tahu. Tapi untuk membuktikannya memang agak susah," ujar Andi, Selasa 26 Maret 2013.

Menurutnya, masalah kegiatan PL tersebut mestinya urusan SKPD masing-masing yang juga sekaligus sebagai penanggung jawabnya. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang didapat dari sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, kegiatan proyek pekerjaan tahun anggaran 2013 ini belum turun ke SKPD, meski Daftar Pengguna Anggaran (DPA) sudah diserahkan ke masing-masing SKPD.

"Jawaban SKPD rata-rata tidak jelas, masih menunggu petunjuk. Ploting kegiatan belum turun," tuturnya.

Basuki, rekanan lainnya menambahkan, jika dugaan terkait proyek PL itu benar dikuasai oleh oknum yang mengatas namakan keluarga Bupati, maka hal itu melanggar Perpres Nomor 70 tahun 2012. Sebab yang mengatur kewenangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, adalah oleh ULP dan Pejabat Pengadaan yang ditunjuk oleh Pengguna Anggaran (SKPD).

"Jika begini berarti ada indikasi penyalahgunaan kewenangan," paparnya.

Sementara, berdasarkan informasi nilai kegiatan proyek pengadaan diperkirakan hingga ratusan miliaran. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sendiri, pengadaan nilainya mencapai mkisaran Rp 100 miliar, baik PL maupun lelang baru kontsruksi, belum pengadaan barang dan jasa.

Namun, menyikapi hal tersebut Bupati Hj. Idza Priyanti SE ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu. "Kalau soal itu, saya tidak tahu menahu. Coba tanyakan saja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang tahu terhadap persoalan tersebut," singkat Idza.