Mantan TKW Tuntut Gaji yang Belum Dibayar
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 25/03/2013, 08:53:02 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Endang Mutiara (25) yang pernah di tahan majikannya di Malaysia tidak diperbolehkan pulang ke kampung halamannya selama 1,5 tahun, menuntut agar gajinya sebesar 8.000 ringgit untuk segera dibayarkan.

Endang yang kini tinggal bersama orang tuanya di kampung halamannya, meminta PJTKI untuk ikut bertanggung jawab mengurus gajinya, lantaran akan digunakan untuk mengobati ibunya yang sedang sakit keras. 

Menurutnya, ibunya sudah dua tahun mengalami sakit paru-paru. Untuk pengobatannya keluarga membutuhkan biaya banyak. Bahkan, sudah dua kali menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, perkembangannya belum membaik. Karena itu, keluarga sangat membutuhkan gajinya tersebut.

"Kami juga berharap pemerintah peduli dengan masalah kami. Kami minta Pemkab turun tangan," kata Endang saat ditemui di rumahnya, Senin 25 Maret 2013.

Diakuinya, dirinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia sejak tahun 2006 lalu. Ia bekerja di satu majikan di Kota Kuala Lumpur selama empat tahun, dan tahun 2010 pulang ke tanah air.

Bahkan, saat bekerja di negeri Jiran tersebut, dia sempat dituduh mencuri perhiasan dan dikembalikan ke agen. Namun sebulan kemudian dikembalikan lagi ke majikannya.

"Sudah tiga tahun ini saya di rumah. Namun, selama itu kekurangan gajinya senilai 8.000 ringgit belum dibayarkan majikan. Kami menuntut hak gaji ini dibayarkan," ujarnya.

Padahal, kata Endang, janjinya gaji akan dibayarkan setelah pulang ke Indonesia melalui tranfer bank. Namun hingga kini baru sekali tranfer dan itu masih kurang. "Setiap kali dihubungi melalu telepon, majikan saya selalu menghindar," tandasnya.