Lina Yuliana, Pembantu Warung Dianiaya Majikan
-Laporan SL Gaharu
Senin, 25/03/2013, 06:03:27 WIB

Lina (tengah) yang bekerja di Warung Makan Umi selalu dianiaya majikanya (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Seorang gadis yang menjadi pembantu di warung makan, Lina Yuliana (25) warga Desa Wonokromo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dianiaya majikanya hingga mengalami luka-luka. Kasusnya sudah ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Resor Tegal Kota.

Lina bekerja di Warung Makan Umi di Jalan Kesatrian kawasan Pelabuhan Tegal sejak lima bulan lalu. Selama bekerja, setiap hari Lina mendapat siksaan dari majikanya, K (34). Menurut Lina, semua pekerjaan yang dia lakukan selalu salah di mata majikan, padahal dia sudah bekerja dengan baik.

“Setiap hari saya dipukul dan ditendang. Bahkan gaji saya selama lima bulan belum dibayar. Saya minta majikan saya diproses hukum,” kata Lina kepada PanturaNews, Senin 25 Maret 2013 siang. Untuk keamanan, Lina tinggal di rumah warga setempat.

Dituturkan, puncak penyisaan yang dialami Lina terjadi pada Senin 18 Maret 2013 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat Lina sedang kerja, tiba-tiba majikannya menempelkan susuk penggorengan panas ke pipi kanan Lina, sehingga mengalami luka baker melepuh. Selain itu, sebelumnya juga sering menerima kekerasan majikannya. Lina pernah dipukul dengan menggunakan pisau dapur di tangan kananya, pernah pula ditusuk pakai garpu, dijambak rambutnya, bahkan disiram air panas.

“Saat itu warga mendengar jeritan dan tangisan saya, dan beramai-ramai menghampiri saya. Lalu Ketua RT membawa saya ke rumah sakit dan disarankan menjalankan visum,“ ujar Lina.

Sementara salah seorang tokoh pemuda setempat, Komarudin, menceritakan dirinya mengetahui K sering melakukan menganiayaan kepada para pembantunya. Karenanya, hampir tiap bulan gonta ganti terus, karena banyak yang tak tahan atas perlakuan buruknya.

“Untuk pelajaran, kami langsung mengantarkan Lina Yuliana ke Polsek Kawasan Pelabuhan Tegal untuk melaporkan kasus penganiayaan itu, dan kami siap mendampingi Lina selama proses hukum,” terangnya.

Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Resor Tegal Kota, AKP Suwandi, mengatakan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) tinggal menunggu kelengkapan yaitu visum dari RSI Harapan Anda Tegal.

“Sampai saat ini (Senin 25/3-Red) visum dari RSI belum datang. Jika visum sudah ada, maka akan langsung kami kirimkan ke Kejaksaan,” tandasnya.