![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Abdullah Syafaat, ST melarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, dalam hal ini eksekutif, memberikan rekomendasi impor bawang merah ke Kementarian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk masuk ke Brebes.
"Kalau mau untuk mengantisipasi tingginya harga bawang merah yang saat ini masih melambung tinggi, tidak perlu repot-repot memberikan rekomendasi. Biar
pemerintah pusat saja yang mengatur tentang regulasi impor," tegas Syafaat saat menggelar Rapat Koordinas (Rakor) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, di DPRD Brebes, Selasa 19 Maret 2013.
Menurut Syafaat, sebaiknya yang harus dilakukan Pemkab Brebes adalah untuk lebih mendorong dan menekan kebutuhan biaya produksi petani bawang merah lokal, agar keuntungan petani semakin baik.
“Jadi, meskipun Kabupaten Brebes sebagai barometer nasional dan merupakan sentra produksi bawang merah, tidak perlu memberikan rekomendasi impor bawang merah. Yang paling penting sekarang bagaimana agar petani bisa membeli bibit yang harganya juga sangat tinggi,” ujarnya.
Kepala Disperindag Pemkab Brebes, Herman Adhy W. SH, membantah kalau pihaknya memberikan rekomendasi impor bawang merah ke ke Kementarian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk masuk ke Brebes.
Menurutnya, yang benar adalah bahwa pihaknya bersama tim terpadu yang telah terbentuk, bekerja hanya untuk mencari data kemudian direkomendasikan ke Bupati. Selanjutnya Bupati memberikan informasi ke Kementrian Perdagangan atas data tersebut.
"Pada intinya, kami hanya mengatur tata niaga di Brebes saja,” ungkap Herman.
Diberitakan sebelumnya, untuk menstabilkan harga bawang yang terus meroket hingga menembur Rp 40 ribu per kilogram (Kg) akibat stok di petani langka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, akan mengirimkan rekomendasi ke Kementerian Pertanian (Kemenpan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan impor bawang merah.
Saat ini harga bawang di tingkat petani telah menembus Rp 35.000 per Kg. Sedangkan di tingkat eceran sudah mencapai kisaran Rp 40.000 per Kg. Kondisi itu terjadi menyusul semakin langkanya stok bawang di petani, sementara permintaan di pasaran terus meningkat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Pemkab Brebes, Herman Ady W, SH mengatakan, rekomendasi impor bawang yang dikeluarkan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, Pemkab memberikan informasi ke pusat jika Brebes saat ini hanya bisa memproduksi bawang sekian ton, sehingga kekurangan dan dipersilakan mendatangkan impor.