![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengajak masyarakat umum untuk bergabung menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg), yang diusung Partai Demokrat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal, Eko Kusnomo, Senin 18 Maret 2013, mengatakan sebagai bentuk keterbukaan partai, maka pihaknya sengaja membuka seluas-luasnya kepada semua masyarakat Kota Tegal untuk bergabung menjadi Caleg dari Parttai Demokrat.
Menurutnya, walaupun secara teknis ada persyaratan yang harus dipenuhi, baik persyaratan secara umum maupun khusus, tapi semua masyarakat Kota Tegal berhak menjadi Caleg yang diusung Partai Demokrat.
"Kami persilahkan masyarakat yang berminat, untuk datang ke kantor kami di Jalan Piere Tendean Nomor 49 Tegal, tepatnya di sekitar Jalan Lingkar Utara (Jalingkut)," kata Eko.
Menurut Eko, karena ada batasan waktu dari KPU, yakni pendaftaran Caleg dari tanggal 9 sampai 15 April 2013. Maka pendafatran Caleg Partai Demokrat paling akhir tanggal 6 April 2013. Sisa waktu yang ada, akan dimanfaatkan DPC Partai Demokrat untuk melakukan verfkasi persyaatan administrasi. Kalau memang ada yang kurang lengkap, sehingga masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.
"Target kami tak muluk-muluk, kalau pada Pemilu tahun 2009 kami menjadi Partai pemenang kedua setelah PDI Perjuangan. Maka pada Pemilu tahun 2014, kami akan mempertahankan posisi pemenang kedua. Sedangkan jumlah anggota DPRD, tentu kami targetkan naik. Yakni dari 4 kursi, bisa menjadi 5 atau 6 kursi," kata Eko.
Ditambahkan Eko, pihaknya juga akan taat terhadap aturan, termasuk soal kuota perempuan 30 persen. Sebab itu amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan. Sedangkan soal nomor urut 1 sampai 3 harus ada Caleg perenpuan, itu juga akan dilaksanakan. Sehingga secara prinsip, secara internal Caleg Partai Demokrat sudah siap. Namun pihaknya tetap membuka Caleg dari luar, yakni masyarakat umum Kota Tegal.
"Kami jamin dalam pendaftaran Caleg tidak dipungut biaya, baik Caleg dari internal partai maupun masyarakat umum. Dan semua Caleg yang masuk, baik dari internal maupun masyarakat umum mendapat perlakukan yang sama," tegas Eko.