Kondisi Jembatan Pemali Parah, Pantura Macet Total
-Laporan Takwo Heriyanto
Kamis, 14/03/2013, 07:18:08 WIB

Antrian kendaraan merayap dari pagi hingga petang jelang masuk jembatan Pemali (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Akibat kerusakan jembatan Sungai Pemali di jalur pantai utara (pantura) Kota Brebes, Jawa Tengah, yang kondisinya semakin parah, membuat jalur pantura nasional jurusan Jakarta-Semarang dari pagi hingga petang kembali macet total, baik dari arah timur ke barat maupun sebaliknya.

Dari pantauan PanturaNews.Com, Kamis 14 Maret 2013, meski kerusakan jembatan Sungai Pemali itu telah dilakukan upaya perbaikan berkali-kali sejak tahun 2011 lalu, namun upaya tersebut nampaknya hanya sia-sia belaka. Mengingat kondisi plat baja yang dilapisi aspal terus mengalami ambles. Warga yang khususnya adalah pengguna jalan yang setiap hari melintasi jembatan sungai Pemali, merasa sangat resah dan dihantui ancaman maut.

"Sebaiknya jembatan sungai Pemali yang merupakan jalur pantura nasional ini dibongkar total saja kemudian dibangun jembatan baru lagi. Sebab, kalau terus dilakukan upaya perbaikan, keberadaannya tetap akan mengalami kerusakan kembali. Mengingat proyek jembatan sungai Pemali dengan menggunakan sistem plat baja itu tidak cocok untuk diterapkan di jalur pantura Kota Brebes," ujar Marsito (39), salah seorang warga Kota Brebes, Kamis 14 Maret 2013.

Sementara, Yanuar (35), salah sorang pengguna jalan asal Desa Losari, Kecamatan Losari mengatakan, akibat kerusakan jembatan sungai pemali yang kian bertambah parah ini membuat perjalanannya setiap hari menjadi terhambat.

"Bahkan, dari Losari untuk menuju ke Kota Tegal yang biasa ditempuh dengan waktu normal sekitar 50 menit, tapi ini ditempuh dengan waktu empat jam lebih," kata Yanuar.

Pihaknya menilai, kerusakan jembatan sungai pemali yang terus terjadi ini tidak ada upaya penanganan serius dari pihak-pihak terkait baik, Pemkab Brebes, Bina Marga Jateng maupun pihak pelaksana proyek jembatan pemali. Bahkan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum juga dinilai tidak tegas terhadap kerusakan jembatan pemali yang membuat dampak kerugian ekonomi masyarakat cukup besar ini.

Pengamat Hukum, Agus Supriyanto mengatakan, dengan adanya kerusakan jembatan pemali yang tak pernah tuntas tersebut sama halnya sebagai bentuk pembiaran yang dilakukan secara sistematis, terencana dan berakibat meluas. "Sehingga kalau dalam kerangka Hak Asazi Manusia (HAM), itu sudah msk dalam kategori pelanggaran HAM Berat," tegasnya.