![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, didesak untuk secepatnya menyelesaikan persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bermasalah. Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih harus segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan tidak ada pelaksana tugas (Plt) Kades.
Desakan itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Brebes, H Imam Sairi kepada PanturaNews.Com, Kamis 07 Maret 2013. "Pilkades yang masih bermasalah harus segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut," ujarnya.
Menurutnya, sengketa Pilkades yang terjadi di beberapa desa pada pelaksanaan Pilkades serempak tahap I, II dan III agar segera diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika persoalannya hanya karena ketidakpuasan dari calon yang tidak jadi, Pemkab jangan segan-segan untuk mengambil keputusan agar persoalan tidak berlarut-larut.
"Penyelesaian harus secepatnya dan Pelantikan Kades definitif jangan sampai ditunda-tunda," kata Sairi anggota Komisi I DPRD Brebes yang membidangi urusan pemerintahan.
Dikatakan, berlarutnya penyelesaian sengketa Pilkades akan berakibat mundurnya pelantikan Kades definitif dan akhirnya pelayanan masyarakat akan terganggu. Meski pun biasanya akan ada Plt Kades tapi sangat terbatas kewenangannya, tidak sama dengan Kades definitif.
"Plt Kades kewenangannya terbatas dan itu akan berdampak pada pelayanan masyarakat termasuk jalannya pembangunan di desa," tutur Sairi.
Ditambahkan, sejauh ini belum ada pengaduan dari masyarakat ke DPRD tapi Komisi I yang membidangi pemerintahan tetap memantau kondisi yang terjadi di masyarakat. "Sementara kami hanya memantau karena belum ada pengaduan dari masyarakat," ucap Sairi.
Seperti diketahui, sebanyak 132 desa secara bertahap menggelar Pilkades pada Februari 2013 lalu. Dari desa yang menggelar Pilkades tersebut beberapa diantaranya terjadi sengketa, bahkan sempat beberapa kali terjadi aksi demo ke Pendopo dan kantor Bupati. Pilkades yang masih sengketa antara lain Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari dan Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jatibarang.