Keputusan Pemberhentian Kades Batursari Turun
-Laporan Zaenal Muttaqin
Jumat, 08/03/2013, 01:34:54 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Kepala Desa (Kdes) Batursari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi diberhentikan. Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Brebes telah turun. SK pemberhentian dengan nomor 141/147 Tahun 2013 itu ditandatangani oleh BUpati Brebes, Hj Idza Priyanti SE tertanggal 04 Maret 2013.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Judin mengatakan, SK pemberhentian telah turun. Surat pengangkatan Penjabat (PJ) Kades juga turun dan akan segera disosialisasikan kepada warga.

"Kami sudah terima SK pemberhentian Kades Batursari, Fahnuri dari Bupati," katanya kepada PanturaNews.Com, Kamis 07 Maret 2013.

Menurutnya, bersamaan SK pemberhentian Kades, juga ada SK penunjukan Penjabat (PJ) Kades Batursari. Sebagai Pj Kades ditunjuk Ali Makmuri yang sebelumnya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Batursari.

"Untuk Pj Kades telah ditunjuk Ali Makmuri yang juga Sekdes Batursari," ucap Judin.

Dikatakan, selanjutnya BPD akan mengundang warga untuk menyampaikan bahwa Fahnuri telah resmi mundur dari jabatan Kades Batursari dan sementara Ali Makmuri sebagai Pj Kades Batursari.

"BPD akan mengumpulkan warga dan akan dihadiri Camat Sirampog untuk menyerahkan surat penunjukan Pj Kades Batursari kepada Ali Makmuri," tutur Judin.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sirampog, Juhardi membenarkan telah turunnya SK Bupati Brebes tentang pemberhentian Fahnuri dari jabatan Kades Batursari dan surat penujukkan Ali Makmuri sebagai Pj Kades Batursari.

"Ya benar SK pemberhentian dan surat penunjukan telah turun," katanya.

Selanjutnya, paling lambat enam bulan kedepan akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang panitianya akan dibentuk oleh BPD. "Pilkades nanti paling lambat enam bulan setelah SK pemberhentian Kades ini," tandasnya.

Seperti pernah diberitakan, Fahnuri, Kades Batursari mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri dikirim kepada Bupati Brebes, tertanggal Kamis 21 Februari 2013 lalu.

Pada surat pengunduran diri, Fahnuri beralasan karena kesibukan lain sehingga tidak dapat maksimal memberikan pelayanan masyarakat dan melaksanakan tugasnya. Bersamaan dengan pengajuan surat pengunduran diri, diserahkan pula stempel Desa Batursari dan satu unit sepeda motor inventaris desa kepada BPD Batursari.