Jumlah Warga Peminat Rusunawa Melebihi Kuota
-Laporan Riyanto Jayeng
Kamis, 07/03/2013, 09:19:11 WIB

Rusunawa di Kelurahan Kranton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Jumlah warga yang berminat untuk bisa menempati rumah susun sedrhana sewa (Rusunawa) yang dibangun di Kelurahan Kranton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, melebihi kuota. Pasalnya, jumlah ruang yang tersedia dari dua twin block Rusunawa hanya 296 ruang, sedangkan jumlah peminatnya mencapai lebih dari 600 warga.

Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru), Nur Effendi, Rabu 6 Maret 2013 mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya gejolak di masyarakat, dalam proses penyeleksian calon penghuni dilakukan secara ketat dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. "Saat ini untuk sosialisasi sudah mulai dilakukan di tingkat kecamatan," katanya.

Menurut Nur Effendi, tentang aturan persyaratan calon penghuni dan pengelolaan Rusunawa akan diatur secara rinci dalam Peraturan Walikota (Perwalkot). Sedangkan, untuk masalah jaringan listrik telah disiapkan anggaran sebesar Rp 150 juta.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Tegal, Sutari SH mengatakan, terkait kesiapan Rusunawa pihaknya melakukan tinjauan ke lokasi. Tujuannya untuk mengecek sarana prasarana yang ada, termasuk sarana pendukung, seperti air, listrik dan jalan menuju Rusunawa.

"Dari hasil tinjauan ternyata untuk listrik kini sedang dikerjakan, pagar keliling akan ditanggung dari anggaran Pemprov Jateng dan untuk ketersediaan air dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2013 dengan cara membuat sumur artesis," katanya.

Sutari mengemukakan, untuk tarif sewa Rusunawa sesuai hasil pembahasan maksimal 30 persen dari jumlah upah minimum kota (UMK) atau diperkirakan sekitar Rp 250.000/bulan/ruangan. Dalam pengelolaan Rusunawa akan dibentuk unit pelaksana teknik (UPT). Dengan demikian, meski selama ini belum menjadi aset daerah karena belum dihibahkan ke Pemkot Tegal, untuk pembiayaan operasional dan uang sewa bisa ditangani langsung oleh UPT.

Sutari menambahkan, sesuai rencana pada tahun 2014 juga akan dibangun Rusunawa baru dengan kapasitas 98 ruangan. Namun, untuk kepastiannya masih mempertimbangkan minat dari masyarakat. Diharapkan, dengan adanya Rusunawa bisa mengatasi permukiman kumuh.

"Hasil pembahasan Pansus I DPRD saat ini sudah selesai dan tinggal dilaporkan ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, pada tanggal 8 Maret 2013 akan digelar public hearing dan penetapan Raperda diagendakan tanggal 13 Maret 2013," tegasnya.