![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Minum (PDAM) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Sritono, selama tiga bulan kedepan.
"Surat Keputusan (SK) memperpanjang jabatan Plt Direktur-nya sudah ada dan tinggal saya tandatangani saja," ujar Hj. Idza Priyanti saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat 01 Februari 2013.
Menurut Bupati, alasan memperpanjang jabatan Sritono yang berakhir pada 28 Februari 2013, sambil menunggu adanya perekrutan jabatan Direktur PDAM definitif yang akan disusun. Selanjutnya, untuk perekrutan jabatan Direktur PDAM definitif nanti, kata Bupati, akan dilakukan secara profesional melalui tes sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
"Tujuannya adalah agar kedepan Direktur PDAM definitif yang terpilih, dapat lebih meningkatkan managemen maupun segala macam bentuk pelayanan PDAM kepada masyarakat yang mungkin belum maksimal," tandasnya.