Kasus Dak Buku, Sejumlah Pejabat Diperiksa Kejati
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 27/02/2013, 07:12:57 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Semarang, Rabu 27 Februari 2013.

Pemeriksaan yang dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes ini, terkait dengan kasus proses lelang pengadaan buku ajar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2010, yang pelaksanaannya dikerjakan tahun 2012 senilai Rp 13 miliar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com menyebutkan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Brebes yang dipanggil Kejati diantaranya, Ketua Pokja Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Edy Kusmartono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPkom) Bayu dari Dinas Pendidikan dan Kabid Dikdas Sutikno. Namun, dikabarkan bahwa Kabid Dikdas Sutikno, tidak memenuhi pemanggilan Kejati.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Pokja Unit Pelayanan Pengadaan (ULP), Edy Kusmartono, saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan dirinya telah diperiksa oleh Kejati.

"Memang benar, tadi saya dan beberapa pejabat lainnya diperiksa Kejati, terkait proses lelang pengadaan buku ajar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2010, yang pelaksanaannya dikerjakan tahun 2012 senilai Rp 13 miliar," ujar Edy yang juga sebagai Kabag Pembangunan Setda Brebes kepada PanturaNews.Com, Rabu 27 Februari 2013.

Menurutnya, pemanggilan tersebut untuk mengetahui sejauh mana proses pelelangan pengadaan buku ajar, baik dari sisi barang yang datang seperti apa maupun kwalitasnya seperti apa.

"Tidak ditanyakan bahwa lelang pengadaan buku ajar itu, ada indikasi dugaan korupsi atau tidak. Tapi, saya yakin bahwa proses lelang pengadaan buku ajar itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur, karena semua ada laporan pertanggung jawabannya," aku Edy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Angkatno saat dihubungi melalui teleponnya, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah anak buahnya oleh Kejati. 

"Saya memang menerima surat pemberitahuan atas pemanggilan beberapa orang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan oleh Kejati," ungkapnya.

Menurutnya, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan lelang DAK buku ajar tahun 2010. "Intinya mereka untuk dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan lelang DAK buku ajar tahun 2010," tuturnya.

Terpisah, Koordinator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Darwanto berharap Kejati untuk serius dalam melakukan pemeriksaan dan  bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Kejaksaan juga harus bisa mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dalam pelaksanaan lelang DAK buku ajar tahun 2010 itu banyak aturan yang diduga dilangggar. Bahkan, yang lebih fatal lagi buku yang telah dikirim juga mengandung unsur pornografi meski akhirnya ditukar oleh pihak pemenang, yakni CV Delta Mas. Untuk itu, kami berharap agar Kejati serius dalam menangani kasus yang akan terus kami kawal ini," tandasnya.