![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah , Kota Tegal, Jawa Tengah, harus lebih meningkatkan pelayanan. Hal itu seiring dengan upaya RSUD Kardinah yang terus melengkapi diri dengan penyediaan sarana dan pra sarana medis. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST, Kamis 21 Februari 2013.
“Pihak manajemen Rumah sakit harus lebih meningkatkan pelayanan mengingat di tahun anggaran 2013 telah digulirkan anggaran sebesar Rp 13 Miliar untuk pembangunan ruang bedah kelas II, ruang kelas II dan I, serta ruang VVIP.
Agar peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) yang terus dilakukan RSU Kardinah berimbang, maka manajemen rumah sakit juga harus meningkatkan pelayanan," ujar Kusnendro.
Menurut Kusnendro, dari hasil pengecekan di lapangan, ruang bedah kelas III sudah siap difungsikan. Bahkan, sarana dan prasarana medis juga telah siap, sehingga seharusnya pada awal Maret 2013 sudah bisa difungsikan. Sedangkan untuk ruang kelas II dan I, serta VVIP sesuai rencana akan difungsikan pada Mei atau Juni 2013. "Selama lima tahun terakhir ini, RSUD Kardinah terus melengkapi sarpras dengan tujuan agar mampu bersaing dengan rumah sakit yang ada di sekitarnya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Kusnendro, pihaknya berharap RSUD Kardinah tidak hanya mengejar kelengkapan sarpras, tapi juga peningkatan pelayanan, terutama terhadap pasien Jamkesmas atau Jamkesta. Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada juga harus ditingkatkan, sehingga tidak ada lagi keluhan dan komplain dari pasien.
Kusnendro mengemukakan, saat ini untuk ruang VVIP dan ruang kelas II dan I sedang disiapkan sarana kelengakapan medisnya. Namun sesuai hasil tinjauan, dipastikan pada tahun ini difungsikan. Sedangkan untuk ruang VVIP, tahun ini akan diteruskan pembangunannya dengan anggaran Rp 7 miliar lebih. Agar hasilnya bisa maksimal, bisa tepat waktu dan mutu maka dalam menentukan rekanan yang akan mengerjakan rumah sakit jangan hanya melihat penawar terendah saja. Tapi justru harus melihat rekam jejak rekanan, utamanya dalam mengerjakan proyek-proyek rumah sakit sebelumnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana SE menambahkan, agar pasien Jamkesmas dan Jamkesta tidak merasa ditolak karena ruang kelas III, baik Rosela maupun Lavender penuh. maka RSUD Kardinah harus secepatnya memfungsikan ruang bedah klas III, yang dibangun pada tahun 2012. Apalagi hasil pengecekan ruangan sebenarnya sudah siap, bahkan kelengkapan sarpras juga sudah siap.
"Agar tidak dikeluhkan, pihak rumah sakit harus membuat ventilasi karena ruang kelas III tidak menggunakan pendingin ruangan, " ujarnya.