Djoko Gunawan Figur yang Layak Menjadi Sekda
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 19/02/2013, 03:02:02 WIB

Djoko Gunawan

PanturaNews (Brebes) - Djoko Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), dianggap sejumlah kalangan masyarakat sebagai figur yang layak untuk ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerintah (Pemkab) Brebes.

Sebab, selain dinilai mempunyai tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup tinggi, juga banyak prestasi yang dimilikinya terhadap Pemkab Brebes. Beberapa prestasi tersebut diantaranya, saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dinilai kinerjanya bagus. Kemudian, saat merangkap jabatan sebagai PLh Direktur PDAM juga tidak diragukan prestasinya lagi.

Pada saat itu, banyak gebrakan-gebrakan baru, bahkan berhasil meraih penghargaan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Award pada tahun 2008. Pernghargaan tersebut merupakan penghargaan bagi pengelolaan PDAM berdasarkan kriteria-kriteria kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan kategori bagus.

Bukan hanya itu saja, pada saat menjabat sebagai PLh Kepala Dinas Pendidikan, meski hanya beberapa bulan saja, sudah menujukan kinerja yang bagus terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Brebes.

"Untuk itu, saya berharap agar Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE bisa memilihnya (Djoko Gunawan) untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif yang selama ini statusnya sejak lama masih PLt hingga saat ini sudah lima kali berturut-turut," ujar salah satu aktifis Brebes kepada PanturaNews.Com yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin 18 Februari 2013.

Akan tetapi, katanya, kalau Bupati mengusulkan nama-nama calon Sekda definitif yang baru sebaiknya pajabat yang diikutkan yang sudah pernah lulus tes Position Competencies Assesment Program (PCAP) saja. Seperti, selain Djoko Gunawan sendiri, yakni Ahmad Satibi yang saat ini menjabat sebagai Kepala DPU dan Amin Budiraharjo yang saat ini menjabat Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Brebes.

Dari tiga nama pejabat tersebut selanjutnya tinggal mengikuti tes tahap berikutnya, yaitu berupa paparan Rensta Setda di Provinsi Jateng, sehingga dengan proses ini akan lebih cepat dan tidak pemborosan anggaran. Sebab, pada tahun 2010 Pemkab telah mengirimkan 12 pejabat untuk tes PCAP tersebut dan sampai sekarang tidak digunakan.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Brebes, Pamor Wicaksono, SH mengatakan dalam pengisian jabatan Sekda definitif dibutuhkan keberanian dan ketegasan dari Bupati. Mengingat, sesuai aturan normatif pengisian jabatan Sekda itu murni menjadi kewenangan dan kebijakan Bupati. Di sini juga, Bupati diuji ketegasannya karena harus mampu memetakan antara ranah politik dan birokrasi.

Pihaknya tidak ingin Bupati dalam menentukan kebijakan pengisian Sekda itu hanya berkutat pada nuasa politik. Sebab, bicara penyegaran jabatan di lingkungan birokrasi berarti menyangkut pelayanan.

Sementara, Ketua Forum Pemantau Legislatif (FPL) Kabupaten Brebes, Tubagus Angke mengatakan, jika nantinya bupati harus mendefinitifkan pejabat Sekda. Seyogyanya jabatan itu diisi oleh figur yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat kepangkatan dan senioritas yang memahami kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Brebes.