![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Proyek pembangunan Monumen Perjuangan yang dikerjakan oleh CV. Karya Agung tidak tuntas dikerjakan. Padahal proyek yang berlokasi di komplek rumah dinas Wakil Bupati Brebes, Jalan Ahmad Yani Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu, menelan dana APBD tahun 2012 yang cukup besar yakni sekitar Rp 1,6 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Brebes, Satibi, saat dikonfirmasi PanturaNews.Com, Selasa 12 Februari 2013 mengatakan, pihaknya terpaksa memutus kontrak rekanan tersebut karena tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Menurutnya, sesuai kontrak proyek ini dimulai sejak 03 September 2012 hingga tanggal 17 Desember 2012. Namun rekanan tidak dapat memenuhi tenggang waktu pekerjaan yang telah ditetapkan, dan telah mendapat toleransi tambahan waktu penyelesaian 50 hari atau hingga 07 Februari 2013.
“Sesuai dengan aturan yang ada, jika keterlambatannya sudah mencapai 50 hari, maka membayar denda sesuai dengan progres terakhir, disertai dengan menyetorkan jaminan pelaksanaan 5 persen," ujar Satibi.
Selanjutnya, kata Satibi, proyek tersebut akan diluncurkan kembali pada tahun anggaran 2013 tahap kedua sebesar Rp 500 juta melalui proses pelelalangan.