![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Terkait pengisian kekosongan jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE diminta selain harus normatif juga jangan sampai mudah terpengaruh oleh desakan ekternal yang menginginkan agar jabatan itu diduduki oleh orang tertentu saja.
Terkait dengan jabatan Sekda yang masih berstatus Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dan terus menuai kritik dari sejumlah aktivis dan masyarakat, menurutnya, Bupati juga diminta harus bisa melepaskan baju balas budi dalam menentukan pejabat Sekda definitif.
Namun demikian, dalam penentuan figur pejabat Sekda definitif itu, Bupati bersama dengan Baperjakat juga harus selektif dalam proses rekruitmennya. Disamping itu, mereka yang akan menduduki jabatan tersebut, juga sudah pernah mengikuti fit and proper test dan dinyatakan lulus oleh provinsi.
"Kalau misal Badan Kepegawaian Daearah (BKD) memaksakan kehendak, itu artinya mau menjatuhkan martabat Bupati," ujar Ketua LSM Benteng Merah Putih Kabupaten Brebes, Wowo Sutrisno kepada PanturaNews.Com, Selasa 05 Februari 2013.
Disamping itu, kata Wowo, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga harus berani menolak pihak eksternal yang ingin memaksakan kehendak tersebut.
"Kalau memang pada kenyataanya ada pihak-pihak yang akan memaksakan kehendak dalam penentuan jabatan di lingkungan Pemkab Brebes, maka kami siap untuk bergerak dan siap mengawal kebijakan bupati lima tahun kedepan," tegasnya.