Kasus Penganiayaan Siswa, DPRD Brebes Panggil Disdik
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 05/02/2013, 05:33:17 WIB

Mayat siswa korban penganiayaan teman sekelasnya saat masih di kamar mayat (Foto: Dok)

PanturaNews (Brebes) - Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,  memanggil pihak Dinas Pendidikan setempat dan SMA Negeri 1 Jatibarang, Selasa 05 Februari 2013. Pemanggilan tersebut menindaklanjuti persoalan kasus penganiayaan terhadap seorang siswa yang berujung dengan kematian beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, seorang siswa kelas X SMA Negeri 1 Jatibarang, dianiaya teman sekelasnya sendiri yang bernama DP, warga Desa Jatibarang Kidul, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, hingga tewas, Jumat 25 Januari 2013.

Korban adalah Khotibul Umam (15), warga Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Korban tewas akibat pendarahan di kepala bagian belakang karena benturan keras dengan lantai. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Singkil, Kabupaten tegal, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

"Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan kedepan tidak ada lagi insiden serupa yang dapat menodai citra dunia pendidikan kita," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Mi'raz Aminudin SH kepada PanturaNews.Com.

Mi'raz yang juga sebagai Koordinator Komisi IV DPRD mengatakan atas nama pribadi maupun kelembagaan merasa prihatin dengan kasus tersebut. "Ya, kami merasa prihatin dan belasungkawa. Mudah-mudahan dengan adanya pemanggilan ini, tidak akan ada lagi masalah yang terjadi tehadap dunia pendidikan kita," harapnya.

Menurutnya, terkait dengan persoalan tersebut pihaknya meminta agar pihak sekolah selain bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap para siswa juga perlu ditambah kegiatan ekstrakulikuler berupa pendidikan agama.

"Adanya kasus persoalan itu, pihak Dinas Pendidikan mengusulkan agar DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) pendidikan. Hal itu dimaksudkan agar penyelenggaraan pendidikan di daerah dapat berperan serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya," terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Angkatno mengatakan meski pihaknya baru mengetahui insiden penganiayaan siswa yang berujung dengan kematian setelah adanya laporan maupun pemberitaan, namun bukan berarti dinasnya merasa kecolongan.

"Loh, itu kan namanya musibah. Bukan kecolongan dong. Namanya musibah ya tetap musibah," tuturnya.

Tapi yang jelas, lanjut Angkatno, bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan bersama-sama. Artinya dengan pemanggilannya ke Komisi IV untuk meminta ketarangan atau penjelasan terhadap kasus persoalan itu sudah selesai ditindaklanjuti.