Uyip: RSU Kardinah Jangan Sampai Tolak Pasien Miskin
JGH-Laporan Riyanto Jayeng & SL Gaharu
Kamis, 31/01/2013, 04:53:06 WIB

Ketua DPRD Kota Tegal meninjau langsung penanganan pasien pengguna Jamkesmas di RSU Kardinah (Foto: Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, H. Edi Suripno, SH menegaskan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah, Rumah Sakit Umum (RSU) Kardinah diminta untuk lebih profesional dalam menangani pasien, baik yang rawat jalan maupun rawat inap.

Dalam bingkai fungsi sosialnya, RSU Kardinah dituntut untuk tidak membedakan pelayanan, khususnya bidang pelayanan non medis terhadap pasien umum dan pasien yang menjadi peserta Jamkesmas maupun Jamkesta.

“Jangan sampai pihak RSU Kardinah menolak pasien peserta Jamkesmas, hanya gara-gara tidak ada bed di ruangan klas III, yaitu ruang Lavender dan Rosela karena sudah habis terpakai. Pasien itu bisa dirawat di ruangan lainnya dengan ketentuan masih tetap terlayani sebagai pasien pengguna Jamkesmas atau Jamkesta. Jika kemudian sampai menolak pasien, itu sama saja artinya menghilangkan fungsi sosial,” kata Edi Suripno yang akrab disapa Uyip di sela-sela tinjauan ke RSU Kardinah, Kamis 31 Januari 2013.

Uyip mengungkapkan, idealnya di RSU Kardinah dapat menyediakan sarana dan prasarana tempat tidur (bad) bagi pasien peserta Jamkesmas dan Jamkesta minimal sebanyak 650 unit  tempat tidur atau 1 persen dari jumlah total warga Kota Tegal peserta Jamkesmas  yang mencapai sekitar 65 ribu orang. Ironisnya, saat ini di RSU Kardinah baru tersedia 2 ruangan yaitu Rosela dan Lavender yang keduanya hanya memiliki 87 bed dan satu ruangan lagi yang sedang dalam masa pembangunan tersedia 40 bed, maka totalnya mencapai 127 bed.

Namun karena untuk memenuhi hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama, maka untuk mengantisipasi agar tidak ada penolakan pasien karena membludaknya pasien di ruangan Lavender dan Rosela, sebaiknya pihak RSU Kardinah lebih dini menyediakan ruangan atau bed khusus di ruang klas 2. Agar pasien Jamkesmas yang tidak kebagian bed, dapat tetap terlayani di rungan lain untuk sementara.

“Kalau hemat kami, sebaiknya klas 2 dihilangkan saja, dan ruangannya dimanfaatkan untuk mengakomodir pasien klas 3 atau pasien peserta Jamkesmas dan Jamkesta,” ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur RSU Kardinah Bidang Pelayanan, Erlina Krisanti, menegaskan, RSU Kardinah tidak pernah menolak pasien pengguna Jamkesmas atau Jamkesta. Saat ini, pelayanan yang dilakukan terhadap pasien yang tidak kebagian bed di ruang Lavender maupun Rosela adalah mengalihkannya ke klas 2 yaitu ruang Menur dan Teratai .

“Kami tak pernah menolak pasien pengguna Jamkesmas walaupun kami kehabisan bed di ruang Lavender dan Rosela. Saat ini yang kami lakukan adalah mengalihkan mereka ke klas 2 di ruangan Menur atau ruangan Teratai, jika masih kurang kami bisa menggunakan ruangan lain. Jumlah bed di ruang Menur dan Teratai tersedia 45 unit,” tegas Erlina.

Lebih jauh Erlina yang didampingi kepala ruang Lavender Nurlaela dan staffnya Ujang Riyanto, mengatakan, sepanjang Januari 2013, RSU Kardinah telah melayani sekitar 6000 pasien pengguna Jamkesmas yang terdiri dari sekitar 5000 pasien rawat jalan dan 1000 pasien rawat inap. Dari 6000 pasien pemgguna Jamkesmas itu, 50 persen adalah pasien pengguna Jamkesmas dari wilayah Kabupaten Tegal, 30 persen dari wilayah Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes, sisanya 20 persen dari Kota Tegal. 

“Pokoknya kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melayani pasien pengguna Jamkesmas berdasarkan kemampuan yang ada. Dan sekali lagi kami sama sekali  tak pernah menolak pasien pengguna Jamkesmas atau pasien lainnya hanya karena kami kehabisan bed,” tegas Erlina.