![]() |
|
|
PanturaNews (Pemalang) - Rumah tak layak huni bagi warga miskin, menjadi prioritas dalam usulan Rapat Koordinasi antara Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Makmur Raya, dengan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Rapat koordinasi dengan agenda usulan rumah tak layak huni serta persiapan pemanfaatan/ pencairan BLM tahap I dan II, serta dana swadaya itu diikuti oleh 9 anggota LKM beserta UPK, UPL dan UPS dan KSM fisik dan sosial. Ketua BPD, Kepala Desa dan sejumlah Faskel Tim V PNPM Kabupaten Pemalang, dilaksanakan Selasa, 29 Januari 2013 di pendopo balaidesa setempat.
Koordinator LKM Makmur Raya, Sutoro dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program bantuan perumahan tak layak huni yang diperuntukan bagi warga miskin akan dilaksanakan oleh institusinya. Oleh karena itu kami minta kesiapan para kadus (kepala dusun) untuk mencari, mendata dan menyerahkan berkas-berkas warganya yang masuk kategori miskin dan masih memiliki rumah dibawah standar/ tak layak huni kepada kami.
"Kami akan berkoordinasi dengan bapak Kepala Desa dan ketua BPD untuk memperoses dan mengupayakan warga tersebut agar segera memperoleh bantuan rumah tak layak huni" kata Sutoro.
Menurutnya, program bantuan rumah tak layak huni yang akan segera dilaksanakannya itu ada dua informasi yang ia peroleh. Yang pertama dengan kwota 200 unit per desa yang akan diberikan oleh Bapak Bupati, sedangkan yang kedua adalah program dari Kementerian Perumahan dengan jumlah yang tidak dibatasi alias setiap desa bisa mengusulkan sebanyak-banyaknya untuk rumah tak layak huni bagi warga miskin.
"Untuk konkritnya mengenai data yang harus dilampirkan, kami akan koordinasi dengan pihak DPU Kabupaten untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas", pungkas Sutoro.
Sementara baik kepala Desa Klareyan, Tariyan maupun ketua BPD, Agus Salim, SH dalam sambutannya mengharapkan, apa yang dirembug atau dikooridinasikan saat itu diupayakan untuk dicarikan jalan keluarnya serta diberikan contoh atau sample syarat dan ketentuan apa yang harus dipenuhi, sehingga program-program yang akan dilaksanakan benar-benar tepat sasaran serta tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, ucap keduanya.
Ditambahkan, selain rumah tak layak huni yang menjadi prioritas usulan mereka, rapat koordinasi juga diwarnai dengan berbagai usulan seputar program yang dalam waktu dekat akan dicairkan pendanaannya. Berkaitan dengan itu, LKM menghimbau kepada KSM fisik untuk menyiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan pekerjaan yang akan dilaksanakannya yaitu pembuatan drainase, senderan dan PAB (Prasarana Air Bersih), dan kepada KSM sosial yang akan menangani pelatihan-pelatihan juga untuk segera membuat dan mengajukan proposal kegiatan. Kepada UPL dan UPK untuk membimbingnya dan selalu berkoordinasi dengan tim faskel.
Khusus mengenai perguliran ekonomi, LKM mengharapkan kepada UPK agar segera mendata ulang dan crosceck data dengan faskel dan segera ditindaklanjuti dengan mengadakan penagihan agar tingkat pengembalian (RR) bisa segera terdongkrak naik dengan demikian akan berimplikasi pada kelancaran kegiatan PNPM LKM Makmur Raya di sektor lainnya.