Fraksi-Fraksi Setuju Bentuk Pansus Raperda PDAM
-Laporan Takwo Heriyanto
Senin, 28/01/2013, 05:55:56 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), menerima dan menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Brebes, yang disampaikan Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE pada 21 Januari 2013 lalu, untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) serta dibahas lebih lanjut dalam rapat Pansus DPRD.

Seluruh fraksi DPRD yang menerima dan menyetujui raperda tersebut diantaranya, Fraksi PDIP, Golkar, PKB, PAN, PKS, GHK, PPP dan Demokrat. Dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh salah satu fraksi, yakni fraksi Golkar melalui juru bicaranya Zubaidah, mengemukakan meski fraksinya menerima dan menyetujuinya, namun mengingat akselarasi pencapaian target didalam program Melenium Development Goals (MDGs) yaitu, 80 persen penduduk  harus dapat menggunakan air bersih termasuk perumahan nelayan.

"Secara umum didalam pengelolaannya PDAM harus menganut sistem/pola open management," ujar Zubaidah dalam penyampaian pandangan umum fraksinya didalam agenda rapat paripurna DPRD Brebes, Senin 28 Januari 2013.

Pada bagian lain, fraksinya menghimbau kepada PDAM agar memiliki data base yang valid terutama yang menyangkut jumlah rumah yang ada dan yang sudah terpasang maupun yang belum terpasang sambungan PDAM. Fraksinya juga menyarankan untuk daerah rawan kekeringan menjadi prioritas sambungan baru PDAM.

"Disamping itu, PDAM  juga harus berusaha keras untuk meningkatkan deviden sehingga menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.