![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sejumlah pengurus paguyuban Petugas Jaga Lintasan Kereta Api (PJL-KA) Kota Tegal, Jawa Tengah, menuntut kenaikan honor sebagai implementasi dari peningkatan kesejahteraan. Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rofii Ali S.si usai menerima pengaduan mereka, Selasa 22 januari 2013.
Menurut Rofii, para karyawan PJL-KA mengeluhkan honor yang diterima sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup, dikarenakan meningkatnya harga pokok barang barang kebutuhan setiap harinya. Tuntutan itu dinilainya sangat wajar karena mereka sudah 3 tahun bekerja sebagai PJL.
“Mereka juga mengatakan, tidak jarang merogoh uang dari honor mereka untuk biaya operasional tugas sebagai PJL. Misalnya untuk membeli lampu yang lebih terang, membeli kebutuhan untuk kebersihan gardu semisal sapu obat pengharum toilet serta untuk membeli BBM guna menghidupkan genset yang ada digardu PJL. Informasi dari mereka BBM genset hanya diberikan sekali selebihnya mereka yang tanggung sendiri,” kata Rofii mengutip pengaduan PJL-KA.
Lebih jauh Rofii mengatakan, seharusnya dinas terkait lebih memprioritaskan peningkatan kesejahteraan PJL-KA daripada mengutamakan proyek pengadaan alat telekomunikasi dan genset. Dari pengakuan salah seorang petugas PJL –KA, honor yang diterima mereka Rp 30 ribu per hari, uang makan Rp 5000 per hari yang dibayarkan tiap 3 bulan sekali. Honor mereka juga dapat potongan pajak Rp 45 ribu tiap bulannya.
“Mereka berharap ada kenaikan honor sebagaimana yang terjadi pada Tenaga Honorer yang ber SK Walikota seperti pada Dinas dinas yang lain. Terkait hal ini, kami akan panggil dinas terkait untuk mengklarifikasikan aduan mereka,” tegasnya.