![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Bagi kalangan pendidik dan siswa SMA Negeri 1 Kota Tegal, Jawa Tengah, penghapusan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) oleh Mahkamah Konstitusi belum lama ini, bukan menjadi kendala dalam memacu kwalitas belajar siswa dan mencetak sekolah unggulan. Pasalnya, saat ini sudah dipersiapkan konsep baru yaitu menggunakan system kredit semester (SKS). Hal itu ditegaskan Kepala SMA Negeri 1 Kota Tegal, Rismono S.Pd, Senin 14 Januari 2013.
“Dengan adanya SKS, siswa yang memiliki kecerdasan tinggi, bisa menyelesaikan pendidikan selama 4 semester saja,” kata Rismono.
Menurut Rismono, SMA Negeri 1 Kota Tegal yang berstatus RSBI tidak merasa resah, dengan keputusan MK terkait penghapusan SBI dan RSBI. Bahkan SMA Negeri 1 Kota Tegal sudah menyiapkan sistem pendidikan baru yakni SK. Walaupun masih sebatas wacana, Rismono menegaskan pihanya sudah mempersiapkan diri untuk menuju pendidikan SKS, yakni dengan melakukan Studi Banding dengan daerah lain seperti Medan.
Rismono menyatakan, pendidikan berbasis SKS ini, akan memangkas waktu tempuh siswa dalam menyelesaikan pendidikan. Jjika dilakukan secara normal pendidikan setingkat SMA adalah 6 semester, maka siswa bisa menempuhnya hanya dalam waktu 4 semester. Selain itu, sistem mata pelajaran juga akan diganti menjadi SKS.
Rismono menambahkan, perubahan pendidikan menjadi SKS, bertujuan mengakomodir siswa-siswa yang memiliki tingkat kecerdasan atau kemampuan tinggi.
Sementara itu, Wakil Walikota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin meminta agar penghapusan SBI atau RSBI, tidak menganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Bahkan bila perlu, kualitas pendidikan yang ada saat ini terus ditingkatkan. Habib Ali juga menegaskan, penghapusan status SBI atau RSBI ternyata tidak mempengaruhi psikologis siswa.