121 Petugas Pengawas Pemilu Lapangan Dilantik
Pemalang-Muhammad Ridwan
Selasa, 08/01/2013, 07:37:28 WIB

Pelantikan PPL wilayah Pantura Kabupaten Pemalang dihadiri oleh Muspika dari 6 kecamatan. (Foto: Ridwan)

PanturaNews (Pemalang) - Sebanyak 121 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dari 6 Kecamatan wilayah Pantura Kabupaten Pemalang dilantik, Selasa 08 Januari 2013 di Hotel Regina Pemalang. Pelantikan dilakukan oleh masing-masing ketua Panwaslu kecamatan.

Ke 121 PPL itu sebelumnya pada tanggal 28 Desember 2012 telah dilakukan perekrutan melalui seleksi yang cukup ketat di tingkat kecamatan, dan pada tanggal 6 Januari 2013 telah terbentuk.

Panitia pelantikan sekaligus Ketua Panwaslu Kecamatan Petarukan, Sudadi WS kepada PanturaNews mengatakan, pelantikan PPL itu mendasari undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Maka sebelum melaksankaan tugas PPL wajib melaksanakan sumpah dan janji melalui pelantikan. Keenam kecamatan tersebut adalah kecamatan Pemalang, Taman, Petarukan, Comal, Ulujami dan Kecamatan Bodeh.

Sudadi menambahkan, bahwa dalam rangka melaksanakan Pemilu yang demokratis, bersih dan beretika, maka PPL menjadi ujung tombak dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai pengawas pemilu.

“PPL diharapkan mampu melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara intensif di setiap tahapan yang dilakukan di setiap tempat pemunguta suara (TPS), sehingga diharapkan pula mampu meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu ketua Panwaslu Kabupaten Pemalang, Heri Setiawan, SH mengatakan, tugas utama PPL secara umum adalah mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di tingkat desa dan kelurahan dari mulai pemutahiran data, penyusunan DPS (Data Pemilih Sementara), penetapan DPT (Data Pemilih Tetap) hingga pada pencalonan. PPL sendiri dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Panwaslu kecamatan.

"Setelah dilantik, semua PPL langsung bekerja, melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan," pungkas Heri.