![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) per 1 Januari 2013, mendapat tentangan keras dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Pasalnya, PLN belum melakukan optimalisasi pelayanan listrik secara menyeluruh. PLN seharusnya tidak menaikkan tarif sebelum melakukan optimalisasi pelayanan secara menyeluruh. Sebab disinyalir saat ini masih 30 persen lebih masyarakat Indonesia belum menikmati layanan listrik dari PLN.
Demikian ditegaskan anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, DR. Dewi Aryani, M.Si disela-sela kunjungannya ke Brebes belum lama ini.
Menurut Dewi, sejak awal Fraksi PDI Perjuangan menolak keras rencana kenaikan tarif dasar listrik. Hal itu karena didasarkan kepada asumsi, bahwa elektrifikasi atau listrikisasi yang dilakukan oleh PLN belum merata. Dalam satu laporannya, Kementrian ESDM mengatakan bahwa elektrifikasi di Indonesia sudah mencapai 80 persen. Namun faktanya, untuk salah satu daerah seperti Brebes, baru terpenuhi sekitar 70 persen.
“Data yang kami miliki memang data kasar, namun kami dapat memperkirakan dengan pasti bahwa masih sekitar 30 persen lebih masyarakat Indonesia belum menikmati pelayanan listrik yang disediakan oleh PLN,” tegas Dewi.
Lebih jauh dikatakan, alasan penolakan Fraksi PDI Perjuangan yang lebih prinsip terhadap kenaikan tarif dasar listrik yaitu, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebutkan telah terjadi kerugian di tubuh PLN sebesar Rp 30 triliun lebih. Kerugian besar itu disebabkan oleh tindakan Inefesiensi yang terjadi selama dua tahun berturut-turut.
Dewi mengungkapkan, ada perbedaan pendapat antara DPR dengan PLN perihal indikator berlistrik. Bagi PLN, suatu daerah dikatakan sudah berlistrik, apabila sudah dibuktikan dengan lampu yang menyala. Pendapat tersebut dipatahkan oleh DPR yang menyatakan berlistrik itu, jika listrik sudah dapat diberdayakan untuk meningkatkan produktifitas usaha industri untuk menopang ekonomi masyarakat.
“Jadi berlistrik itu ya kalau listriknya dapat diberdayakan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat. Semisal untuk menjalankan usaha industri baik kecil maupun menengah. Ekonomi dapat berjalan lancar karena ada listrik. Kalau baru soal lampu menyala, itu namanya baru lampunisasi bukan elektrifikasi. Jadi jangan bicara elektrifikasi kalau baru lampu nyala, elektrifikasi itu berkaitan dengan produktifitas,” ujar Dewi.
Dewi menambahkan, dengan kenaikan tariff itu, PLN justru mengalami kerugian tapi itu diklaim sebagai kerugian karena kekurangan subsidi. Hal itu bertolak belakang dengan laporan BPK yg menyatakan kerugian yang ditanggung oleh PLN karena in-efesiensi. Inefesiensi itu sendiri dijelaskan karena banyak sekali pembangkit yang boros. Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas mendorong kepada PLN agar 56 persen pembangkit listriknya tidak menggunakan batubara high kalori, tapi diturunkan menjadi low kalori.
Alasannya, batubara high kalori diperoleh dengan cara impor dan hal itu memakan cost yang tidak sedikit. Sedangkan kalau low kalori, batubara dapat disediakan oleh dalam negeri. Persoalan lain terkait in-efesiensi itu, 22 persen pembangkit listrik masih mengunakan BBM., yang setiap tahunnya mengalami kenaikan harga.
“Untuk itu kami mendorong kepada PLN agar ke depan harus menggunakan energi terbarukan untuk menjalankan pembangkit listriknya, salah satunya menggunakan gas, panas bumi atau air. Untuk melakukan itu semua, pemerintah atau SBY harus mampu menempatkan energi sebagai sektor utama,” tandas Dewi.