![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Memasuki masa sidang pertama, paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar Rabu 02 Januari 2013, berlangsung cukup gaduh. Hal itu muncul setelah anggota Komisi III DPRD, Abdullah Sungkar SE MT menyampaikan adanya aspirasi dari masyarakat tentang dugaan oknum anggota DPRD bermain serta membagi-bagikan proyek.
"Saya mengusulkan agar pimpinan DPRD menindaklanjuti informasi ini, dan mengizinkan Komisi III untuk mengundang seluruh pimpinan jasa kontruksi guna memastikan kebenarannya," ujar Sungkar.
Menurut Sungkar, dugaan tentang oknum anggota DPRD bermain serta membagi-bagikan proyek, juga ramai dibicarakan di jejaring sosial. Bahkan, salah seorang pimpinan jasa konstruksi juga menyatakan hal itu. Oleh karena itu, DPRD harus berani untuk mengusut masalah ini. Sebab, kebijakan DPRD akan selalu dilihat oleh masyarakat dan mempengaruhi kepercayaan rakyat.
"Saya selaku anggota DPRD sangat berkepentingan untuk menggali informasi tentang proses lelang maupun pengadaan barang. Diharapkan seluruh asosiasi jasa konstruksi bisa memberikan informasi secara terbuka," katanya.
Sungkar menegaskan, pihaknya meminta kepada asosiasi jasa kontruksi untuk tidak takut menyampaikan informasi kepada DPRD. Selain itu, juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kemungkinan adanya tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) sebagai bentuk upaya memberantas korupsi.
Hal senada disampaikan Anggota Fraksi PKS, Rofi'i Ali. Menurutnya, pihaknya mendukung upaya untuk pengusutan terhadap adanya informasi anggota DPRD bermain dan membagi-bagikan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sebab, apabila itu memang terjadi merupakan tindakan pelanggaran aturan. "DPRD bertugas sebagai pengawas, bukan sebagai pelaksana," tegasnya.
Terkait masalah tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH mengatakan, usulan yang disampaikan anggota akan dicatat dalam risalah rapat, dan selanjutnya dibahas di tingkat alat kelengkapan DPRD.
Sementara, rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang ketiga tahun 2012 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2013 diisi dengan laporan sejumlah kegiatan DPRD sepanjang tahun anggaran 2012 lalu. Wakil Ketua DPRD Koa Tegal, Teguh Iman Santoso SH, yang membacakan laporan, mengatakan, selama masa persidangan III tahun 2012, ada 9 rapat paripurna, 1 rapat konsultasi, 9 rapat Badan Musyawarah, 9 rapat Badan Anggaran, 1 rapat Badan Kehormatan, 32 rapat komisi I, 33 rapat komisi II dan 34 rapat komisi III, 3 rapat gabungan komisi, serta 1 rapat kerja.
"Untuk jenis keputusan ada 34, antara lain keputusan DPRD, keputusan pimpinan, keputusan Banmus, keputusan Banggar, keputusan BK , keputusan Komisi I, II dan III, serta keputusan gabungan komisi," ungkap Teguh.
Menurut Teguh, selama masa persidangan III adan 21 Kunjungan Kerja (Kunker), yang dilaksanakan Banmus, Banggar, BK, Komisi I, II dan III, serta komisi gabungan. Hasil Kunker, telah dilaporkan. "Kami juga telah melaksanakan reses dalam masa persidangan III tahun 2012," tuturnya.