Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Tegal Ditunda
-Laporan Riyanto Jayeng
Minggu, 23/12/2012, 10:29:03 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yaitu Edi Dadang menggantikan Heri Kuntoro. yang sudah dijadwalkan di dalam Badan Musyawarah (Bamus) akan dilaksanakan Rabu 26 Desember 2012, akhirnya ditunda.

Informasi penundaan itu diperoleh dari pernyataan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH yang mengatakan, rencana pelantikan Edi Dadang bakal ditunda, karena aktifitas kantor masih belum sempurna pasca libur Natal.

“Karena masih dalam suasana liburan hari Natal, maka pelantikan Edi Dadang yang dijadwalkan Rabu 26 Desember mendatang untuk sementara ditunda,” kata Edi Suripno, Minggu 23 Desember 2012 .  

Sementara, Edi Dadang saat dikonfirmasi mengaku sudah tahu rencana penundaan pelantikan dirinya. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan penundaan pelantikan itu.

“Semua saya serahkan kepada yang berwenang. Selaku kader partai yang berbasis nasionalis agamis, saya selalu siap untuk bangsa dan agama kapan saja. Pokoknya saya tempuh dengan jalan terbaik, sesuai aturan supaya pelantikan ini menjadi momentum yang diliputi kebaikan-kebaikan. Saya tidak tahu dan tidak ingin tahu mengenai alasan penundaan pelantikan saya,” ujar Dadang. 

Secara terpisah, Ketua DPC PKB Kota Tegal, Ansori Azizi, mengatakan pihaknya justru belum mendengar tentang rencana penundaan pelantikan Edi Dadang. Dirinya hanya mengetahui dari jadwal Bamus bahwa akan ada pelantikan PAW pada Rabu 26 Desember mendatang.

“Terkait dengan rencana penundaan pelantikan Edi Dadang, saya justru tidak tahu menahu. Jangankan alasan penundaannya, mengetahui rencana penundaan saja baru sekarang dari informasi anda,” tegas Ansori.