![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, mendata ulang terhadap pengguna kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 860 ribu lebih. Pendataan ulang dilakukan agar masyarakat Brebes yang tidak mampu dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit semuanya dapat terlayani dengan baik.
"Data Jamkesmas sebanyak 860 ribu lebih itu, sejak tahun 2008 lalu. Karena itu, sebagai bentuk komitmen Pemkab Brebes terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin agar dapat terpenuhi semua dilakukan pendataan ulang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Sri Gunadi kepada PanturaNews.Com, Jumat 14 Desember 2012.
Menurutnya, dengan pendataan ulang yang baru itu, sebanyak 930 ribu lebih masyarakat miskin terdaftar dalam Jamkesmas untuk tahun 2013 mendatang.
"Kalaupun nantinya masih ada warga miskin yang belum terdaftar dalam Jamkesmas, Pemkab Brebes akan berupaya membantunya agar mendapatkan fasilatas diluar Jamkesmas, yakni menggunakan Jamkesda yang saat ini sedang dalam pembahasan," terannya.
Terkait dengan pengguna SKTM, katanya, kurang memenuhi sasaran dan tidak sesuai dengan peruntukannya karena banyak warga mampu yang masih menggunakan SKTM. "Jadi, nanti rencananya pengguna SKTM akan dialihkan ke Jamkesmas dan Jamkesda," tandasnya.