![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Masyarakat Kota Tegal, Jawa Tengah, khususnya yang menempati tanah negara, baik tanah negara status terdaftar maupun tanah negara status belum terdaftar, menuntut janji Pemkot Tegal untuk segera merealisasikan sertifikasi.
Hal itu terungkap di dalam jarring aspirasi masyarakat agenda reses Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, di Jalan Halmahera, Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, Senin 03 Desember 2012 pukul 20:00-22:30 WIB.
Salah seorang penanya, Rismono, Ketua RT 13 RW 10 Kelurahan Mintaragen mengatakan, banyak warganya yang menanyakan kejelasan realisasi janji penyertifikatan tanah oleh Pemkot Tegal. Khususnya warga yang selama ini menempati tanah berstatus tanah negara.
Menurut Rismono, dirinya beserta seluruh warga yang menempati lahan berstatus tanah Negara maupun tanah Pemkot, sangat mengharapkan percepatan realisasi janji sertifikasi, hal itu semata-mata agar lahan yang ditempati memiliki kejelasan status hak milik dan menjadi aman di mata hukum. Di sisi lain, Rismono juga menyampaikan agar Pemkot melakukan koordinasi dengan PT KAI maupun Pelindo, terkait harga sewa tanah yang dibebankan kepada warga lebih diperingan.
Penanya lain, Budi Prasojo, warga RT 12 RW 10 Kelurahan Mintaragen, selain sama-sama mengeluhkan soal sertifikasi tanah maupun penerbitan SK Walikota untuk status sewa tanah Pemkot, juga mengeluhkan kondisi air bersih PDAM yang selalu tidak lancar bahkan cenderung mati. Menurut Budi, masyarakat wilayah Kelurahan Mintaragen yang berlokasi di ujung utara dan berdekatan dengan pantai, sangat mengharapkan adanya keseriusan Pemkot dalam hal penyediaan air bersih yang dikelola PDAM. Pasalnya, air bersih yang dihasilkan dari air tanah, kondisi struktur airnya sudah rusak.
Sementara, Ustad Fakhrudin warga Kelurahan Slerok, hanya mengusulkan supaya kartu Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang sudah jadi, didistribusikan langsung ke setiap RT masing-masing. Hal itu dimaksudkan agar warga lebih mudah mengambil kartunya. Di sisi lain, Fakhrudin juga menanyakan soal dana bantuan social yang di dalam pengambilannya terkesan bertele-tele.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH mengatakan, pada prinsipnya, tujuan utama dari penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk mencapai kemakmuran bersama, khususnya kesejahteraan rakyat yang dipimpin. Oleh karena itu, setiap kebijakan program yang digulirkan oleh pemerintah, walaupun terasa berat diterapkan, pastinya mempunyai tujuan demi kesejahteraan dan kemaslahatan umat bersama.
“Sebagai contoh adalah APBD Kota Tegal tahun 2013. Di dalam struktur APBD 2013 ini, terdapat angka pendapatan yang mencapai Rp 600 milyar lebih. Uang sebesar itu dibagikan kembali kepada masyarakat melalui cara dibelanjakan dalam wujud program pembangunan, baik belanja langsung maupun belanja tak langsung. Itu semua juga demi kesejahteraan rakyat,” kata Edi.
Sementara, Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak yang berada di lokasi reses menjelaskan perihal sertifikasi. Menurut Ikmal, untuk masalah sertifikasi tanah warga, Pemkot Tegal sudah membentuk tim inventarisasi lahan di kawasan perumahan Sub Inti. Alasannya karena warga kawasan sub inti sudah lama melakukan system sewa beli atas tanah yang ditempatinya.
“System sewa beli itu dilakukan warga sejak tahun 1982 dengan pemerintah kota Tegal. Maka saat ini kami tingal meneruskannya. Kami sudah membentuk tim inventarisir dan dalam waktu dekat kami tinggal menyertifikatkan tanah mereka, karena saat ini pun kami sudah membentuk tim sertifikasi,” kata Ikmal.
Ikmal mengatakan, penyertifikatan lahan tidak hanya di kawasan sub inti atau Kecamatan Tegal Timur. Tapi masih banyak warga di wilayah kecamatan lain yang juga akan diupayakan penyertifikatan tanahnya. Untuk masalah sewa lahan di PT Pelindo maupun PT KAI yang terkesan mahal, pihaknya akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sedangkan Direktur PDAM Kota Tegal, Bambang Sugiarto Siregar SE yang juga berada di lokasi reses menjelaskan, bahwa saat ini PDAM sedang dalam tahap meningkat pelayanan dengan membenahi seluruh infrastruktur sambungan serta managerial. Bambang mengatakan, kelangkaan air yang dimiliki PDAM disebabkan oleh ketiadaan sumber air yang dimiliki PDAM Kota Tegal.
Selama ini, Kota Tegal mendapatkan sumber air dari tuk Kali Bulakan, Bumijawa di Kabupaten Tegal dan tuk Kali Giri di Sirampog, Bumiayu Kabupaten Brebes. Dari kedua mata air itu, belum mampu mencukupi kebutuhan air bersih seluruh warga Kota Tegal. Oleh karena itu, PDAM sedang mengupayakan untuk mengolah air permukaan di sungai Ketiwon untuk dijadikan air bersih layak konsumsi.
“Kapasitas air olahan sungai Ketiwon itu nantinya mencapai 50 liter per detik dan hanya akan dimanfaatkan untuk kawasan pelabuhan dan industri. Hal ini dimaksudkan untuk memutus suplai air bersih sebelumnya ke dua sector tersebut. Sehingga air bersih sebelumnya bias dialihkan ke warga lain yang non pelabuhan dan non industri,” kata Bambang.