![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Pemalang) - Ibu-ibu rumah tangga mendapat pelatihan tentang gender, kasus-kasus hukum seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pengetahuan lain tentang hukum di Indonesia, termasuk soal hukum akta kelahiran.
Pelatihan dilakukan oleh Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Kabupaten Pemalang, kepada 19 orang yang berasal dari Batang dan Pemalang sejak Jumat 30 Nopember 2012 sampai dengan Munggu 2 Desember 2012. Pelatihan dilaksanakan di kantor Pekka Dukuh Sikentung, Kelurahan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Koordinator Wilayah Pekka, Desy Aryanti mengatakan, pelatihan yang diberikan khusus kepada ibu-ibu anggota Pekka tersebut adalah menyangkut hukum. Materinya adalah tentang ke-genderan, kasus-kasus hukum seperti KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan pengetahuan lain tentang hukum di Indonesia. Pelatihan disampaikan oleh tutor dari lembaga pendamping Pekka itu sendiri.
Dikatakan, kaitan dengan hukum yang sedang diperjuangakan oleh Pekka saat ini adalah akta kelahiran. Menurut ketentuan, anak usia 1tahun keatas, untuk bisa memiliki akta kelahiran harus melalui sidang di Pengadilan Negeri yang biayanya sekitar Rp 280 ribu, itu belum termasuk saksi dan lain-lain.
Desy menggambarkan bahwa biaya sidang untuk pembuatan akta kelahiran di Brebes sekitar Rp 500 ribu, sedangkan di Batang dan Pemalang Rp 400 ribu.
Permasalahannya adalah jika orang itu tidak memiliki uang sebesar itu, sedangkan kepemilikan akta kelahiran adalah merupakan hak setiap warga. “Apakah mereka dibiarkan untuk tidak memiliki akta kelahiran,” kata Desy dengan nada bertanya.
Bersyukur, saat ini Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat edaran untuk pembebasan biaya akta kelahiran, khususnya bagi warga yang kurang mampu. Syukur-syukur lagi jika pemerintah daerah dapat menganggarkannya melalui APBD, sehingga permasalahan akta kelahiran khususnya warga miskin segera teratasi.
Dijelaskan Desy, Pekka di Pemalang yang saat ini beranggotakan 180 orang, 90 pesen adalah janda, sedangkan sisanya 10 persen merupakan perempuan yang masih memiliki suami, dan untuk anggota yang bukan janda masuk dalam keanggotaan Pekka luar biasa.
Disampaikan, bahwa antara Pekka dengan lembaga pendamping Pekka sebetulnya terpisah dan punya tugas serta misi tersendiri. Namun demikian karena keanggotaannya belum banyak, saat ini lembaga pendamping masih menggunakan satu yayasan, yaitu Yayasan Seknas Pekka yang berkantor pusat di Jakarta dan untuk koordinator wilayah yang meliputi daerah Batang, Pemalang dan Brebes yang memiliki 4 anggota yaitu Desy Aryanti, Anti, Yanti dan Rina.